BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

PERESMIAN BPJS DAN PELUNCURAN PROGRAM JKN

?

?

?

Gubernur

Daerah Istimewa Yogyakarta

Sambutan

PERESMIAN BPJS DAN

PELUNCURAN PROGRAM JKN

Yogyakarta, 02 Januari 2014

Assalamu?alaikum Wr. Wb.

Salam sejahtera bagi kita semua,

Yth. Anggota Forkopimdaplus DIY

Yth. Para Bupati/Walikota se DIY

Yth. Para Pimpinan Rumah Sakit,

dan Hadirin yang berbahagia,

KEMISKINAN adalah musuh agama-agama. Karena memang ajaran tiap agama memuat pesan kemanusiaan yang universal. Namun, kenyataannya sungguh paradoks dengan setiap harapan agama dunia. World Watch Magazine (2004) dalam berita berjudul: ?Population Beyond the Numbers? mewartakan, bahwa angka kemiskinan telah melampaui bata kewajaran.

Sebagai umat beragama, kita mestinya bertanya, benarkah pesan kemanusiaan agama telah hadir di muka bumi ini? Memang kemiskinan telah menjadi musuh abadi dalam sejarah manusia. Bisa dikatakan, tidak ada peradaban yang benar-benar steril dari kemiskinan, ketidakadilan, penindasan, peperangan, dan ragam praktik tidak manusiawi yang ternyata juga dilakukan oleh manusia. Sungguh benar, memang manusia sendirilah yang telah membunuh kemanusiaan.

Hasil American Episcopal Conference merumuskan, bahwa ada tiga arti kemiskinan, yaitu pertama, kemiskinan nyata karena ketidakadilan, manipulasi, dan kekerasan. Kedua, kemiskinan karena seseorang dianggap sebagai bukan manusia (non-persons), sebab ia kehilangan hak hidup serta kebebasan dalam menentukan pilihan. Ketiga, kemiskinan rohani, dimana seseorang telah kehilangan kesadaran spirirtual dan rasa solidaritas akan sesamanya, terutama terhadap orang miskin dan mereka yang membutuhkan pembebasan.

Agar supaya tidak terlalu meluas dan divergen, maka yang dibahas adalah kemiskinan nyata versi American Episcopal Conference, yang oleh sebab populasinya terbesar secara kuantitatif menjadi sasaran kepesertaan layanan dari Pemerintah, khususnya Program Jaminan Kesehatan Nasional yang oleh Bapak Presiden telah dicanangkan berlakunya sejak 1 Januari 2014 ini.

Peluncuran JKN ini berbarengan dengan peresmian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Dengan demikian, maka sejak 1 Januari 2014, PT. Askes (Persero) menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, Program Pemeliharaan Kesehatan Keluarga Miskin Propinsi DIY sendiri yang telah dicanangkan pelaksanaannya sejak 25 Agustus 2003 pun harus terintegrasi dengan Program JKN ini pula.

Program Kesehatan Nasional Kesehatan Masyarakat adalah bagian dari program pembangunan kesehatan nasional. Tujuan utamanya untuk meningkatkan derajat kesehatan dan kemandirian masyarakat dalam pemeliharaan kesehatan, dengan titik berat pada upaya peningkatan kualitas hidup dan pencegahan penyakit, disamping pengobatan dan pemulihan.

Oleh karena itu program Kesmas perlu ditingkatkan, agar status kesehatan masyarakat menjadi semakin baik, terutama untuk wilayah dimana Angka kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Balita (AKB) tinggi, serta Umur Harapan Hidup rendah, sebagai indikator yang berperan dalam Indeks kemiskinan Manusia atau Human Proverty Index.

Tujuan program JKN adalah terselenggaranya upaya kesehatan masyarakat, khususnya masyarakat miskin. Sehingga tidak terdengar lagi adanya keluhan penduduk miskin yang tak terlayani kesehatannya oleh rumah sakit.

Sasarannya ke depan adalah semakin mantapnya penyelenggaraan program JKN ini, dengan terlaksananya kegiatan sesuai standar, acuan, juklak dan didapatnya informasi program JKN dari pencatatan-pelaporan, bimbingan teknik dan sumber lain. Tahun 2019 ditargetkan seluruh penduduk terlayani dalam JKN.

Guna mengantisipasi pelaksanaan kebijakan tersebut dapat berjalan dengan lancar dan baik, diperlukan persepsi yang sama antara para pengelola program JKN di pusat dan daerah. Selain itu agar upaya peningkatan derajat kesehatan dapat berjalan secara efektif dan efisien diperlukan penyesuaian implementasinya di daerah.

Para Hadirin yang saya hormati,

GAMBARAN keadaan kesehatan masyarakat di DIY menunjukkan, bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin sangat dibutuhkan, sehingga kehadiran JKN ini akan memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata, dan terjangkau. Pengalaman dalam program JPK-Gakin dapat digunakan untuk memperlancar penyelenggaraan JKN ini menjadi lebih baik lagi.

Program JKN ini merupakan bagian dari SJSN sesuai amanat konstitusi. Perubahan kebijakan ini dilakukan agar bisa memperbaiki Sistem Kesehatan Nasional yang dinilai masih rendah.

Sesuai dengan standar baru WHO, tingkat kesehatan sebuah negara dihitung melalui usia sehat sempurna yang dicapai seseorang, bukan lagi sekedar umur harapan hidup saja. Bahwa menurut data WHO, kinerja SKN Indonesia termasuk pada kelompok paling tertinggal dibanding negara-negara ASEAN lain.

UU SJSN merupakan amanat dari UUD 1945 pasal 28 ayat 1, 2 dan 3 mengenai hak setiap orang atas jaminan sosial. Secara lebih khusus pasala 34 ayat 2 UUD 1945 menegaskan, bahwa negara mengembangkan SJSN. Sistem ini dimaksudkan untuk memberikan jaminan sosial yang menyeluruh, karena setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak, meningkatkan martabatnya demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur.

SJSN diselenggarakan berdasar asas kemanusiaan, manfaat dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. SJSN diselenggarakan dengan prinsip kegotongroyongan, nirlaba, keterbukaan, kehati-hatian, akuntabilitas, portabilitas, kepesertaan bersifat wajib dan amanah serta hasil pengelolaan dana jaminan sosial diperuntukkan seluruhnya bagi pengembangan program dan untuk sebesar-besar kepentingan peserta.

Program JKN ini meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kematian. Tiap peserta dikenakan iuran, namun bagi keluarga miskin dibayar Pemerintah.

Dengan catatan dan harapan seperti itu, seraya mengucapkan Bismillahhirahmannirahim, selaku Gubernur DIY, dengan ini saya meresmikan pendirian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan di DIY, dan sekaligus meluncurkan berlakunya Program Jaminan Kesehatan Nasional di seluruh wilayah DIY.

Akhir kata, semoga usaha-usaha kita dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat memperoleh petunjuk di jalan lurus-Nya, sehingga tercipta sebuah Masyarakat Sehat DIY lahir dan batin.

Sekian, terima kasih.

Wassalamu?alaikum Wr. Wb.

Yogyakarta, 2 Januari 2014

GUBERNUR

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA,

?


HAMENGKU BUWONO X