BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Home Berita SOSIALISASI JAMKESOS PEGAWAI TIDAK TETAP (PTT) DAN PEGAWAI NON PNS DI BIRO UMUM & PROTOKOL

SOSIALISASI JAMKESOS PEGAWAI TIDAK TETAP (PTT) DAN PEGAWAI NON PNS DI BIRO UMUM & PROTOKOL

Pada Hari Senin, tanggal 19 Juni 2017, mulai pukul 09.00 WIB, bertempat di Lantai III, Gedung Unit IX, Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta. Acara Sosialisasi Jaminan Sosial Kesehatan bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Pegawai Non PNS di Lingkungan Biro Umum dan Protokol Setda DIY, dengan Nara Sumber dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Yogyakarta.

Acara dihadiri Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Pegawai Non PNS di Lingkungan Biro Umum dan Protokol Setda DIY sebanyak 26 orang dengan rincian 3 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan 23 orang Pegawai Non PNS, Kepala Bagian Administrasi, Kepala Sub Bagian TU Biro, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Staf Pelaksana Sub Bag TU, dan Nara Sumber dari BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Bapak Achmad Sofwan.

Nara Sumber menjelaskan bahwa Pegawai tersebut diharapkan segera menjadi Peserta Program Jaminan Kesehatan yang di selenggarakan oleh BPJS Kesehatan, dan bagi Pegawai yang sudah memiliki Program Jaminan Kesehatan Mandiri, dan atau Program Jaminan Kesehatan lainnya, agar mengundurkan diri terlebih dahulu/mencabut kepesertaannya, untuk kemudian di mutasi/migrasi menjadi anggota BPJS dengan kategori sebagai Pekerja Penerima Upah (PPU).

Manfaat menjadi anggota BPJS adalah untuk memproteksi diri sendiri beserta keluarganya (isteri/suami, anak kandung), agar memperoleh perlindungan/jaminan kesehatan yang optimal apabila terjadi kondisi yang memerlukan penanganan medis (sakit), sehingga peserta tidak perlu menyediakan biaya yang tidak terduga untuk menangani kondisi tersebut.

Pejabat

Pejabat Biro Umum dan Protokol Setda DIY