BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Home Berita Pleno Rencana Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila DIY

Pleno Rencana Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila DIY

Biroumum.jogjaprov.go.id (Yogyakarta(16/09/2020)- Dalam rangka memperingati hari kesaktian Pancasila tahun 2020, Biro Umum Humas Protokol Setda DIY? mengadakan rapat pleno, membahas mengenai teknis pelaksanaan Upacara Peringatan Hari kesaktian Pancasila yang akan diadakan pada hari Kamis, 1 Oktober 2020 pada pukul 08.00. Upacara tersebut akan diselenggarakan di Lapangan Monumen Pahlawan Pancasila Kentungan. Rapat yang diselengggarakan di Ruang Rapat unit 8 (Ruang Wisanggeni) ?ini dipimpin oleh perwakilan dari Korem 072/Pamungkas, Mayor Iwan Tri Ambar Cahyono, didampingi oleh Kasubag Upacara Bagian Protokol Biro UHP Setda DIY, Doni Darmawan S,IP serta ?Kartono sebagai perwakilan dari panitia seksi upacara dan dihadiri oleh unsur Pemda, forkopimda, TNI/Polri serta instansi terkait.

Sehubungan dengan penyelenggaraan upacara yang dilaksanakan secara langsung (tidak melalui virtual), maka guna mematuhi protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19, panitia akan melaksanakan rapid test bagi seluruh petugas dan peserta upacara termasuk undangan yang akan hadir. ?Rapid test akan lakukan terhadap petugas dan perserta upacara, seperti seksi Keamanan, Seksi perlengkapan dan lain-lain. Yang akan masuk di lapangan upacara saja, khusunya yang diluar tidak? ujar Kartono memperjelas mengenai pelaksanaan rapid test dimaksud.


Adapun rapid test ini akan dilakukan sehari sebelum pelaksanaan gladi bersih di komplek Kepatihan dan pada hari pelaksanaan gladi bersih? mulai pukul 06.30 WIB. Bagi peserta dan petugas yang sudah melaksanakan rapid test/keterangan rapid tes masih berlaku sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020, tidak diwajibkan untuk melakukan rapid test.


Sementara itu gladi kotor dan gladi bersih akan dilaksanakan pada hari Rabu, 30 September 2020 pukul 08.00 WIB dan akan diikuti seluruh peserta upacara kecuali Irup dan cadangan Irup.

?

Pejabat

Pejabat Biro Umum dan Protokol Setda DIY