BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Sambutan PENGAWASAN, KOORDINASI, DAN EVALUASI TERKAIT PENCEGAHAN, PENANGANAN, DAN REHABILITASI KASU

Assalamu?alaikum Wr., Wb.,

Salam Damai Sejahtera bagi Kita Semua.

?

Yang kami hormati:

Jajaran Komisi Perlindungan Anak Indonesia, serta seluruh peserta koordinasi sekalian,

?

Puji syukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa, karena masih memperkenankan kita untuk hadir bersama-sama di sini dalam keadaan sehat wal?afiat, tanpa kekurangan suatu apapun.

Rasa syukur juga patut kita panjatkan, sebab di tahun 2022 lalu, telah ditetapkan Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (STRANAS PKTA), yang dimaksudkan sebagai bentuk optimalisasi peran pemerintah dalam melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi.

Sebagaimana telah kita ketahui bersama, STRANAS ini merupakan tindak lanjut salah satu arah kebijakan RPJMN 2020-2024: peningkatan kualitas anak, perempuan, dan pemuda, melalui strategi penguatan upaya pencegahan dan penanganan berbagai tindak kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran anak. Harapannya, target Sustainable Development Goals (SDGs) ke-16 dapat tercapai, yang dalam konteks nasional salah satunya termanifestasi dalam Indonesia Bebas Kekerasan Terhadap Anak Tahun 2030.

?

Hadirin sekalian,

Yang perlu menjadi perhatian kita bersama adalah, bahwa selain memuat arah kebijakan, strategi, fokus strategi, intervensi kunci, serta target, STRANAS dimaksud juga secara spesifik telah menjabarkan peran dan tanggung jawab semua sektor, mulai dari kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, hingga masyarakat masyarakat.

Berangkat dari situ, pada kesempatan yang baik ini, pertama-tama saya ingin menyampaikan apresiasi kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia, sehingga agenda hari ini dapat terlaksana. Saya percaya, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah cepat KPAI dalam menindaklanjuti STRANAS tersebut.

Besar harapan, bahwa dari sini akan lahir output, yang kedepannya dapat menjadi masukan bagi kami, pemerintah daerah, dalam upaya-upaya pencegahan, penanganan, dan layanan rehabilitasi korban kasus-kasus kekerasan terhadap anak di wilayah DIY.

Sekian dan terima kasih.







Wassalamu?alaikum Wr., Wb.

?

Yogyakarta, 05 April 2023

?