BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Home Berita Pemda DIY Tetap Mempertahankan Opini WTP ke 5

Pemda DIY Tetap Mempertahankan Opini WTP ke 5

Yogyakarta (16/06/2015)? ? Dalam kerangka penciptaan good governance, kondisi idealnya adalah semua kegiatan organisasi pemerintahan harus senantiasa terarah dan terukur, termasuk kaitannya dengan kegiatan pembinaan serta pengawasan. Demikian Wakil Gubernur DIY, Paku Alam IX dalam pembukaan Gelar Pengawasan Daerah (larwasda) dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat DIY dan Pemeriksaan Inspektorat Jendral Kementrian Dalam Negeri Tahun 2015 pada Senin (15/06) di Aula Dinas Kebudayaan DIY, Jl. Cendana No.11 Yogyakarta.

?

Lebih lanjut ditegaskan bahwa fungsi pengawasan harus dapat memberikan arah jelas serta dapat dievaluasi. Dengan demikian, fungsi dan peran Pemerintah sebagai akselerator pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat dalam bentuk kesejahteraan yang senantiasa meningkat.

?

Larwasda menjadi sangat penting dan strategis sebagai upaya memasyarakatkan penyelenggaraan pengawasan dan hasil pengawasan sekaligus sebagai umpan balik, pedoman dan dasar perbaikan kinerja bagi SKPD selaku entitas objek pengawasan pada masa-masa yang akan datang.

?

Sementara itu Inspektur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumadi, SH, MH dalam laporannya mengemukakan bahwa sampai dengan tahun 2013 Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas laporan keuangan Pemda DIY sudah dapat diraih selama 4 tahun berturut-turut dan opini itu diraih kembali oleh DIY di Tahun Anggaran 2014 ini. Hal ini masih bisa dipertahankan untuk yang kelima kalinya dan diumumkan pada sidang Paripurna DPRD DIY hari ini, Selasa (16/06).

?

Dalam menghadapi tantangan perubahan di lapangan yang begitu dinamis baik itu peraturan perundang-undangan, SOTK dan kondisi masyarakat itu sendiri, nantinya Inspektorat DIY akan mengedepankan keseimbangan antara fungsi pembinaan dan pengawasan.

?

Inspektorat Wilayah harus dapat menjadi insurance bagi instansi dalam mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintah daerah. Selain itu pula ingin merubah image bahwa Inspektorat tidak menjadi instansi yang menakutkan, namun menjadi instansi yang dirindukan, tandasnya.

?

Adapun sebagai nara sumber pada kegiatan tersebut adalah Kepala Bagian Evaluasi dan Lapangan Inspektorat Jendral Kementrian Dalam Negeri, Ahmad Husin Tambunan, SSTP, MSi, Sekda DIY Drs. Ichsanuri dan Inspektur DIY Sumadi, SH, MH.

?

Larwasda digelar dua hari sejak 15 hingga 16 Juni 2015 diikuti oleh Jajaran SKPD DIY, UPTD di Lingkungan Pemda DIY serta Inspektur Kabupaten / Kota. (teb)

?

?

HUMAS DIY

KOMENTAR

Pejabat

Pejabat Biro Umum dan Protokol Setda DIY