BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Home Berita Panitia GNAM Cabang Yogyakarta Temui Wagub DIY

Panitia GNAM Cabang Yogyakarta Temui Wagub DIY

KEPATIHAN YOGYAKARTA (20/01) ? Wakil Gubernur DIY, Paku Alam IX, menerima kunjungan rombongan panitia Gerakan Nasional Anti Miras (GNAM), di Gedhong Pare Anom, Kepatihan Yogyakarta, Senin (20/01). Hadir mendampingi Wagub Kepala Bakeslinmas DIY Agung Priyono, SH, unsur Balai Pom, dan Dinas Kesehatan.

Panitia GNAM menghadap Wagub dalam rangka untuk meminta dukungan dari masyarakat Yogyakarta maupun dari dinas intansi terkait. Dimaksudkan guna menyelamatkan generasi muda di bawah usia 21 tahun, agar terhindar dari bahaya miras (minuman keras). Sebab trend saat ini para generasi muda usia sekolah setingkat SMP dan SMA sudah berani mengkonsumsi miras.

?Dari keprihatinan ini diharapkan ada kesinergisan dari seluruh masyarakat dan dinas terkait maupun kepolisian. Dengan adanya GNAM ini pula nantinya diharapkan bisa menyelamatkan generasi muda dari bahaya miras,? kata Ketua Panitia GNAM Cabang Yogyakarta, Dra. Wikan Widyastari, seraya menjelaskan setelah bertemu Wagub ini, kepada dinas instansi terkait dapat segera menindaklanjuti merumuskan program kerja yang akan dilakukan ke depan dari gerakan penyadaran masyarakat akan bahaya miras.

Visi dan misi dari gerakan moral anti miras ini, lanjut Wikan, sebagai gerakan sosial yang peduli terhadap penjualan bebas miras dan minol (minuman beralkohol). terutama di kalangan anak dan remaja di bawah usia 21 tahun. Dari visi tersebut akan menjadikan gerakan muda bebas miras di tahun 2025.

?Sedang misinya adalah mendorong lahirnya UU miras dan Perda Miras, selain itu juga menjadikan masyarakat sadar akan bahaya miras sekaligus mewujudkan gaya hidup sehat tanpa miras,? terangnya.

Ditambahkan Wikan, rencananya pada sekitar bulan Februari atau Maret mendatang seluruh elemen masyarakat, perwakilan OSIS SMP SMA, dan pemerintah terkait akan mendeklarasikan Jogja Bebas Miras 20125.

Sementara Wagub Paku Alam IX sangat menyambut baik program gerakan moral anti miras yang digagas ini. Hal itu dimaksudkan sebagai upaya untuk mengurangi dan menyadarkan masyarakat akan bahaya miras. Untuk itu keseriusan dari semua lembaga jajaran intitusi yang berkaitan dengan penanganan miras termasuk peran masyarakat itu sendiri sangat dibutuhkan, dalam rangka membebaskan masyarakat dari pengaruh miras.

?Selain itu perlu adanya tindakan tegas dari pemerintah dan kepolisian kepada para oknum penjual miras yang selama ini masih mempunyai celah atau lubang dalam berbisnis, sehingga masyarakat masih bisa mendapatkan kemudahan mengkonsumsi miras,? ungkap Wagub Paku Alam IX. (dyk/rsd)

HUMAS

Pejabat

Pejabat Biro Umum dan Protokol Setda DIY