BIRO UMUM DAN PROTOKOL SELENGGARAKAN BIMTEK e-OFFICE SISMINKADA PEMDA DIY

Biro Umum dan Protokol Setda DIY menyelenggarakan Bimtek petugas e-Office Sisminkada Pemda DIY dalam rangka memberikan bekal kemampuan teknis kepada petugas pengelola SISMINKADA SOPD dan UPTD. Bimtek yang dilaksanakan pada Hari Senin, 21 Agustus 2017 di Gedung Unit IX Kepatihan Yogyakarta tersebut dibuka oleh Iswanto,SIP, Kepala Bagian Administrasi Biro Umum dan Protokol pada Pukul 09.00 WIB.

Dalam sambutannya Iswanto, SIP. menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun dengan tujuan untuk memberikan bekal kemampuan teknis pengoperasian aplikasi e-office bagi petugas pengelola SISMINKADA Pemda DIY. Existing data semenjak 12 tahun yang lalu hingga saat ini, tentu menjadi kekayaan tersendiri yang harus berlanjut dan dioptimalkan pemanfaatannya menjadi informasi dalam format-format tertentu sesuai kebutuhan dan jangan sampai hanya menjadi data terbengkelai apalagi hilang.

Dalam perkembangannya untuk lebih menjamin bagi pemanfaatannya telah disahkan Pergub Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pengurusan Surat dan Penataan Berkas Berbasis SISMINKADA. Biro Umum dan Protokol telah berkirim surat kepada Kepala BPAD DIY agar Pergub dimaksud segera dapat disosialisasikan dengan harapan bahwa SISMINKADA ke depan dapat menjadi standar sistem pengurusan surat Pemda DIY.

?


?

Lebih lanjut beliau juga menyampaikan bahwa Biro Umum dan Protokol setiap tahunnya selalu berupaya menganggarkan pengembangan (upgrade) sistem. Pengembangan terkini Sisminkada terkait dengan pemanfaatan data daftar berkas yang sudah dikembangkan sebelumnya menjadi sistem pengelolan data arsip inaktif dengan menjadikan sistem menjadi mesin (Jadwal Retensi Arsip) JRA. Upgrade yang lain dari SISMINKADA di Tahun 2017 ini adalah penambahan aplikasi penghitungan jumlah transaksi di SISMINKADA untuk memberikan kemudahan bagi user operator maupun unsur pimpinan dalam penghitungan aktivitas kegiatan sesuai ketugasan yang nantinya akan dimanfaatkan terkait pelaporan SKP.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan sehari dengan diikuti sejumlah 100 peserta itu menghadirkan pula narasumber Drs. Burhanudin DR dari BPAD DIY yang menyampaikan materi Pemberkasan dan Jadwal Retensi Arsip (JRA). Dalam materinya Burhanudin menekankan arti penting pemberkasan arsip secara benar sebagai inti dari kegiatan kearsipan dan pentingnya mempedomani ketentuan terkait JRA dalam kegiatan penilaian arsip. Selain materi untuk menambah pengetahuan dan wawasan kepada peserta juga diberikan materi praktek penggunaan aplikasi JRA dan SKP oleh Nur Amri Yahya, SIP pejabat fungsional arsiparis Biro Umum dan Protokol. NAY

?