Biro UHP Setda DIY Berbagi Informasi dalam Kunjungan Humas Pemprov Bali

Biro Umum Humas dan Protokol Sekretaris Daerah DIY menerima kunjungan kerja dari Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Bali pada Kamis (07/11) di Gedung Indische, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Rombongan dari Provinsi Bali yang dipimpin oleh I Gusti Agung Rai Parwata, S.Sos, M.Si,. Kepala Sub Bagian Fasilitasi Bagian Protokol, Ni Wayan Mariastuti, S.E, MM,. Kepala Sub Bagian Tata Usaha, serta 10 staf dan jajarannya. Pada kunjungan kali ini rombongan diterima oleh Ditya Nanaryo Aji, S.H., M. Ec. Dev Kepala Bagian Humas Pemda DIY, Doni Darmawan, S.IP Kepala Sub Bagian Tamu Bagian Protokol? dan Wahyu Riawanti, S.Pt, M.P,. Kepala Sub Bagian Publikasi, Dokumentasi, dan Media Massa.

Adapun tujuan dari kunjungan ini untuk mempelajari sejauh mana kinerja Humas Pemda DIY serta melengkapi hal-hal masih kurang yang selama ini sudah dilaksanakan oleh Provinsi Bali, ?Karena kami yakin, kinerja di Pemda DIY pasti sudah lebih dari apa yang telah dilakukan oleh Provinsi bali,? ujar Agung.

Dalam diskusi, Ditya menjelaskan tentang hal-hal yang membedakan DIY dengan daerah lain. DIY dianuhgerahi Undang-Undang Keistimewaan Nomor 13 Tahun 2012. Adanya 5 urusan Keistimewan yang diamanahkan di antaranya mengenai urusan kelembagaan, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan lain sebagainya. Humas Pemda DIY sejak awal tahun 2019 bergabung dengan Biro Umum, Humas dan Protokol dari yang sebelumnya merupakan bagian dari Dinas Komunikasi dan Informatika.

Dengan bergabungnya Bagian Humas di Biro Umum, Humas dan Protokol diharapkan bisa fokus dan memperkuat kinerja dalam rangka mendukung pelayanan pada pimpinan (Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah). Sedangkan publikasi kehumasan untuk Pemda DIY secara lebih luas ada di Dinas Kominfo. Selain itu, Doni juga menjelaskan bagaimana protokoler dalam menjamu tamu VIP dan VVIP. Dimana dalam setiap kunjungan tamu difasilitasi dan menjadi tanggung jawab dari bagian protokol. Ia mejelaskan, dalam 2020 mendatang, bagian protokol mendapatkan tugas tambahan dimana protokol bahkan akan mengambil? bagian tugas hingga Asisten Sekretaris Daerah. (ss)

Humas