Naban Dituntut Memberikan Layanan Prima

Yogyakarta (02/01/2020) biroumum.jogjaprov.go.id ? Sebanyak 53 orang Tenaga Bantuan (Naban) Biro Umum, Humas dan Protokol Setda DIY menerima SPMT (Surat Perintah Menjalankan Tugas) pada Kamis, (02/01) di gedung Abimanyu, Kepatihan Yogyakarta. Pengangkatan Tenaga Bantu tersebut berdasarkan Petikan Keputusan Gubernur DIY Nomor : 002/PEM.D/UP/K/NABAN tanggal 23 Desember 2019.Tenaga Bantu terdiri dari 39 orang yang sudah pernah bertugas di Biro UHP dan 14 orang lainnya berupa tenaga baru.

Dalam arahannya pada kesempatan tersebut Kepala Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, Drs. Imam Pratanadi, MT mengucapkan selamat datang dan bergabung dengan Biro UHP untuk melaksanakan tugas bersama dengan ASN lainnya. Dikatakannya bahwa tugas Naban adalah membantu ASN Biro UHP dalam menyelesaikan tanggung jawabnya dan berbeda dengan Tenaga P3K (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja). Dihimbau pula bahwa Naban untuk tidak menuntut diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), hal ini seperti yang tertuang dalam SK Pengangkatan Naban yang telah diberikan.

Ditegaskan pula oleh Imam Pratanadi bahwa para Naban mempunyai kewajiban? beberapa hal yang ditugaskan seperti yang tertuang dalam Peraturan Gubernur DIY nomor 74 tahun 2019 tentang Pengelolaan Tenaga Bantu. Perlu juga dipahami mengenai larangan yang tidak boleh dilakukan sesuai yang terdapat dalam pasal 31, maupun mengenai hukuman yang berlaku seperti yang tedapat dalam Bab VII Pergub tersebut.

Selain mendapat gaji, para naban juga mendapat tunjangan lainnya yang berlaku di Pemerintah Daerah DIY. ?Karenanya dalam ketugasananya adalah layanan pimpinan, naban dituntut memberikan layanan prima, dan ini memang berbeda dengan instansi lainnya di Pemda DIY?, tandas Imam. Dalam ketugasannya sehari-hari, dihimbau pula untuk segera melaksanakan tugas tanpa menunda dan menyelesaikan tugasnya hingga tuntas dan paripurna. Dan kecakapannya dalam berkerja akan menjadi pertimbangan pimpinan, imbuhnya.

Sementara itu Kepala Bagian Rumah Tangga, Mujiran,SIP dalam kesempatan yang sama menambahkan pesan kepada para Tenaga Bantu bahwa, bertugas di Biro UHP memang sangat berbeda dengan instansi lain, karena di instansi ini merupakan tugas pelayanan dan sekaligus menjadi ladang ibadah, karena jam kerjanya kadang di luar jam kantor. ?Sabtu? dan Minggupun sering ada tugas, bahkan sampai malam hari?, tambahnya. Dalam acara tersebut turut dihadiri pula para Kepala Bagian dan Kepala Subagian di lingkungan Biro Umum, Humas dan Protokol Setda DIY. (teb)

Humas DIY