LOMBA MASKER KASUAL TP PKK DIY

Yogyakarta (12/10/2020) jogjaprov.go.id - GKBRAy Paku Alam X menghadiri acara Lomba Masker Kasual yang diselenggarakan oleh Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Daerah Istimewa Yogyakarta (TP PKK DIY) yang bertempat di kantor TP PKK DIY, Senin (12/10). Acara Lomba Masker Kasual ini diselenggarakan guna mendukung keberhasilan pemerintah dalam penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di DIY dan memotivasi masyarakat agar memakai masker yang benar sesuai dengan standar WHO dalam beradaptasi dengan tatanan kebiasaan baru.

?

?

?

Acara ini mengusung konsep virtual karena hanya tim juri dan beberapa tamu undangan yang diperbolehkan hadir ke Kantor TP PKK DIY. Sementara itu ?para peserta dari Lomba Masker Kasual ini menyaksikan acara melalui aplikasi zoom. ?Tim Penggerak PKK DIY mengadakan lomba masker ini tujuannya karena adaptasi kebiasaan baru, salah satunya adalah memakai masker. Memakai masker saat ini tidak hanya masker yang disarankan dari WHO, tapi juga masker yang enak dipakai, enak di lihat, dan yang terutama yang jogja banget lah. Yang artinya bahwa kita memakai masker berarti kita adalah orang Jogja,? ungkap GKBRAy Paku Alam X.

Acara Lomba Masker Kasual ini menghadirkan 3 orang juri. Ketiga juri tersebut adalah Afif Syakur yang bertindak sebagai ketua juri, Delia Murwihartini dan Lia Amalia Retnoningsih yang bertindak sebagai juri tamu. Ketiga juri ini akan menilai 15 masker yang telah terpajang. Rencananya hasil penilaian lomba akan diumumkan pada 14 Oktober 2020. Meski demikian untuk menjaga obyektifitas penilaian panitia memutuskan untuk segera mengumukan setelah penilaian selesai dilakukan.


Setelah dilakukan penilaian maka terpilihlah 3 orang pemenang dan 3 orang juara harapan yang dipilih oleh para juri. Juara pertama Lomba Masker Kasual ini diraih oleh peserta dengan nomor urut 5, kemudian juara kedua diraih oleh peserta dengan nomor urut 14, dan juara ketiga diraih oleh peserta dengan nomor urut 8. Ketiga peserta ini berhasil memenangkan Lomba Masker Kasual ini karena dinilai telah berhasil mengikuti kriteria yang bersumber dari Dirjen WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus. (rn)