53 Tenaga Bantu Biro UHP Terima SK Tahun 2022

Biro Umum, Humas, dan Protokol (UHP) Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan Penyerahan SK dan Penyematan Pin Tenaga Bantu Tahun 2022 di Ruang Rapat Wisanggeni Unit VIII, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Senin (03/01).

Penyerahan SK dan pin dilakukan oleh Drs. Imam Pratanadi, M.T. selaku Kepala Biro UHP serta dihadiri seluruh kepala bagian di Biro UHP Setda DIY dan 53 tenaga bantu yang menerima SK. Imam menyebutkan bahwa SK akan menjadi dasar penyelenggaraan tugas bagi setiap bagian untuk tahun 2022.

"Saya sangat berharap aturan dalam SK kemudian dipegang menjadi standar kerja di tahun 2022," kata Imam.

Selain itu, Imam mengapresiasi kinerja seluruh tenaga bantu dan PNS di tahun 2021. Imam juga menyampaikan evaluasi bagi setiap bagian dengan harapan bisa memberikan dorongan untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja yang baik. Sebagai bentuk apresiasi dan motivasi, Imam menyampaikan rencana penghargaan bagi tenaga bantu atau PNS terbaik di setiap bagian per dua bulan.

Harapannya, segenap bagian dari Biro UHP ke depannya tetap menerapkan budaya kerja yang baik, murah senyum, dan disiplin dalam memberikan pelayanan terbaik untuk publik tanpa membeda-bedakan.

Humas Pemda DIY