Staf Ahli Gubernur dan Staf Ahli Bupati / Walikota se-Jawa dan Maluku Mengadakan Forum Komunikasi

Pada Jumat, tanggal 21 April 2017 di Hotel Horison Ultima Riss Yogyakarta diselenggarakan Forum Komunikasi Staf Ahli? Gubernur dan Staf Ahli Bupati / Walikota se-Jawa dan Maluku. Acara diselenggarakan oleh Staf Ahli Gubernur DIY dibantu Biro Umum dan Protokol Setda DIY.


Dalam perspektif kebijakan publik, staf ahli merupakan seorang analis kebijakan yang berfungsi memberikan masukan atau rekomendasi (policy advisor) kepada top manager, dalam hal ini kepada kepala daerah. Oleh karenanya, jabatan staf ahli merupakan jabatan strategis karena staf ahli merupakan ?pemikir? atau ?konsultan? kepala daerah di bidang tertentu.

Acara Forum Komunikasi Staf Ahli ini dibuka secara resmi oleh Gubernur DIY yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda DIY, Dra. Kristiana Swasti, M.Si.. Dalam sambutannya, Gubernur menyambut baik dilaksanakannya Forum Komunikasi Staf Ahli Gubernur dan Staf Ahli Bupati / Walikota sebagai media untuk saling tukar informasi dan memecahkan berbagai permasalahan aktual yang terjadi berkaitan dengan tugas dan fungsi staf ahli.

Dalam acara ini, turut hadir Dr. Suhajar Diantoro, M.Si., Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Bidang Pemerintahan, selaku nara- sumber. Dalam paparannya yang berjudul ?Peningkatan Kapasitas Staf Ahli Gubernur dan Staf Ahli Bupati / Walikota?, Suhajar Diantoro menyampaikan tiga alasan pentingnya keberadaan Staf Ahli Pemerintah Daerah:

  1. Meningkatnya kompleksitas persoalan yang harus dihadapi oleh pemerintah? daerah;
  2. Pengadopsian nilai-nilai demokrasi yang membuat pemerintah daerah harus makin transparan responsif, dan partisipatif di dalam membuat kebijakan;
  3. Makin terbatasnya berbagai sumberdaya yang menuntut penggunaan sumber daya tersebut secara bijak dengan perumusan kebijakan yang akurat.

Oleh karenanya, staf ahli selaku policy advisor dituntut memiliki kompetensi untuk dapat mengidentifikasi dan menganalisa isu-isu strategis daerah serta mampu? memahami seluk beluk kebijakan tingkat daerah, sedangkan optimaliasi peran staf ahli bergantung kepada kejelian dan komitmen kepala daerah dalam memanfaatkan dukungan perangkat daerahnya secara optimal.

Forum Komunikasi Staf Ahli ini ditutup oleh Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik, Hendar Susilowati, SH. (BS)