PENANDATANGANAN KONTRAK KERJA PEGAWAI NON PNS TAHUN 2018 PADA BIRO UMUM DAN PROTOKOL SETDA DIY

Pada Hari Selasa, tanggal 30 Januari 2018, mulai pukul 08.00 WIB, bertempat di Gedung Unit VIII, Lantai III, Komplek Kepatihan diseleng-garakan Acara Penanda-tanganan Kontrak Kerja Pegawai Non PNS Tahun 2018 pada Biro Umum dan Protokol Setda DIY.

Kepala Biro Umum dan Protokol Setda DIY, Haryanta, SH. dalam sambutan pengarahan menyampaikan kepada semua Pegawai Non PNS Kontrak untuk mematuhi Perjanjian Kerja yang disepakati dan bekerja sesuai dengan kontrak secara profesional, baik, tertib? disiplin serta segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja sesuai dengan ketugasan masing-masing.

Pada Tahun Anggaran 2018, Jumlah Pegawai Non PNS Kontrak pada Biro Umum dan Protokol Setda DIY berjumlah 38 (tiga puluh delapan) orang dengan rincian? sebagai??? berikut :

1. Teknisi Perangkat Lunak Elektro dan Komunikasi 2 (dua) orang

2. Penerima Tamu dan CS/ Petugas Kehumasan 4 (empat) orang

3. Pengemudi 4 (empat) orang

4. Pramu Perlengkapan 6 (enam) orang

5. Pramu Saji 6 (enam) orang

6. Pranata Jamuan 4 (empat) orang

7. Petugas Teknis Dukungan Layanan Kegiatan Pimpinan 12 (dua belas) orang

(HK)

?