PENATAAN PARKIR KENDARAAN BERMOTOR ASN DAN TAMU PEMDA DIY DI LINGKUNGAN KOMPLEK KEPATIHAN

Pada Senin, 19 Februari 2018, bertempat di Gedung Unit IX, Lantai III Komplek Kepatihan pada pukul 10.00 WIB, Biro Umum dan Protokol Setda DIY menyeleng-garakan Sosialisasi Surat Edaran Penataan Parkir Kendaraan Bermotor ASN dan Tamu Pemda DIY di lingkungan Komplek Kepatihan Yogyakarta, dengan dihadiri oleh selu-ruh OPD di Lingkungan Pemda DIY.

Kegiatan yang merupakan tindak lanjut dari revitalisasi penataan komplek kepatihan tersebut menjelaskan penataan dan pengaturan antara lain bahwa pintu masuk dan keluar melalui pintu selatan (Jl. Suryatmajan) dibuka pukul 06.00 s.d 21.00 WIB dan pintu timur (Jl. Mataram) dibuka pukul 06.00 s.d 18.00 WIB. Akses dihari libur atau diluar jam tersebut untuk menghubungi Pos Jaga Satpol PP, telepon (0274) 562811, pesawat 1206 atau 1207. Pintu barat (Jl. Malioboro) dimanfaatkan hanya untuk pejalan kaki.

Rencana Penataan Parkir untuk kendaraan bermotor roda 4 (empat) atau lebih untuk Tamu dan ASN disediakan tempat di sisi timur dan selatan bangsal Wiyoto Projo, di sisi timur dan barat Masjid Sulthoni, di sisi selatan Gedung BAPPEDA DIY, di sisi barat Gedung Unit VII, VIII, IX, dan di sisi utara Gedung Unit IV, V, VI, serta di sisi timur Gedung Unit II, III.

Adapun Parkir Kendaraan Roda 2 (dua) untuk ASN Pemda DIY bertempat di Basement (ruang bawah tanah) yang diatur sebagai berikut :

1. Basement Gedung Unit I untuk Biro Administrasi Pembangunan Setda DIY, Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda DIY, Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, TU Sekda DIY dan Bidang Humas Diskominfo DIY.

2. Basement Gedung Unit VI untuk DPPKA DIY, Biro Organisasi Setda DIY, dan Biro Hukum Setda DIY.

3. Basement Gedung Unit VII untuk Bidang LTMI Diskominfo DIY, Bagian ULP Biro Administrasi Pembangunan Setda DIY, Biro Administrasi Kesra Setda DIY, Asisten Keistimewaan Setda DIY dan Parampara Praja.

4. Basement Gedung Unit VIII untuk Biro Umum dan Protokol Setda DIY

Rencana Parkir Kendaraan Roda 2 (dua) untuk Tamu Pemda DIY disediakan lokasi di sisi timur Pos Jaga Sat Pol PP pintu barat (Jl. Malioboro). Lebih lanjut terkait Penataan Parkir di lingkungan Komplek Kepatihan, dalam pelaksanannya akan diterbitkan Surat Edaran resmi. (HK)

?