PENERIMAAN KUNJUNGAN BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR NASIONAL

Biro Umum dan Protokol Setda DIY menerima? kunjungan tamu dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nasional Bertempat di Gedung Indishce Komplek Kepatihan Yogyakarta tanggal 24 Juli 2018 pukul 10.00 WIB, Rombongan tamu dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nasional (BPTNN) dipimpin oleh Kepala Bagian Pengamanan BPTNN dan diterima oleh Kepala Bagian Administrasi beserta pengelola barang. Kunjungan difokuskan pada pengelolaan barang dan aset yang dilaksanakan di Pemerintah Daerah DIY khususnya di Biro Umum dan Protokol Setda DIY. Disampaikan oleh Kepala Bagian Administrasi Iswanto, S.IP, bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah telah ditandatangani Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang dipergunakan sebagai pedoman dalam pengelolaan barang milik daerah. Dalam rangka pengelolaan barang milik daerah agar lebih berdaya guna dan berhasil guna? Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah? mempergunakan Aplikasi Barang Persediaan, sedangkan untuk barang modal mempergunakan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) Modul Asset.? (YR)