PENERIMAAN KUNJUNGAN TAMU DARI BIRO UMUM SETDA PROVINSI JAWA TIMUR

Biro Umum dan Protokol Setda DIY tanggal 1 Agustus 2018 pukul 09.00 WIB menerima kunjungan tamu dari Biro Umum Provinsi Jawa Timur yang dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Pengelolaan Aset Bapak Sunyarno, SE.MM, bertempat di Gedung Indishce Komplek Kepatihan Yogyakarta dan diterima oleh Kepala Bagian Pelayanan Bapak Mujiran, S.IP., Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro, Kepala Sub Bagian Kendaraan, Kepala Sub Bagian Rumah Tangga dan Sarpras dan Pengelola Barang. Kunjungan dimaksudkan berkaitan dengan pelaksanaan pengelolaan barang terutama pemanfaatan kekayaan barang daerah, mekanisme penatausahaan barang daerah pada rumah dinas Gubernur dan Wakil Gubernur, penghapusan barang daerah berupa aset bangunan, pengelolaan barang pakai habis/barang persediaan di Biro Umum dan Protokol Setda DIY.

Kepala Bagian Pelayanan dibantu dengan jajarannya menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah telah diterbitkan? Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang dipergunakan sebagai pedoman dan petunjuk teknis? dalam pengelolaan barang milik daerah. Disampaikan juga bahwa dalam pengelolaan barang daerah pedoman/ketentuannya sama tetapi mungkin yang membedakan adalah dinamikanya di lapangan.

Dalam rangka pengelolaan barang milik daerah berupa barang inventaris/barang modal telah dipergunakan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) Modul Asset, sedangkan untuk mempermudah dalam penatausahaan barang persediaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta berencana akan meluncurkan? Aplikasi Barang Persediaan yang diberi nama SIMBADA. (TS)

?