PEMPROV KALIMANTAN TIMUR PELAJARI SISMINKADA DI BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL SETDA DIY

Yogyakarta (31/10/2019) ? Dalam rangka meningkatkan kinerja terkait dengan Electronic Goverment dan sistem persuratan yang baik, Biro Umum Sekretariat Daerah Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Pemda DIY, pada Kamis (31/10) pagi. Rombongan diterima oleh Kepala Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, Drs. Imam Pratanadi, MT., dan jajarannya di Gedhong Pracimasono, Kompleks Kepatihan

Dalam pengantarnya, Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Drs. H.S Adiyat dan staf ahli Gubernur Bidang Reformasi Birokrasi, HM Yadi Robyan Noor selaku ketua rombongan menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kerja tersebut, yaitu untuk mempelajari reformasi birokrasi melalui inovasi Pemda DIY serta electronic government yang dimiliki oleh Pemda DIY yaitu Sistem Administrasi Perkantoran Daerah (Sisminkada).

?Yogyakarta dengan segala keistimewaannya dan kinerja pemerintahan yang baik, telah meraih berbagai penghargaan, terutama nilai AA pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Karena keistimewaan tersebut, kami tertarik untuk belajar terkait kinerja Pemda DIY,? ujar Robyan.

Sementara itu, Kepala Biro UHP Setda DIY menjelaskan bahwa pencapaian AA merupakan titik awal bagi Pemda DIY untuk terus meningkatkan kinerja menjadi lebih baik lagi terutama dalam hal pelayanan Publik. Sisminkada merupakan salah satu pelayanan publik yang diciptakan oleh Biro UHP dalam bentuk sistem aplikasi yang bertujuan untuk memudahkan dalam hal kearsipan dan surat menyurat.

Sampai saat ini Sisminkada masih terus diperbaiki dan dikembangkan untuk menjadi lebih baik lagi.

?Selamat menikmati suasana Jogja yang istimewa, terimakasih telah memilih Jogja sebagai tempat untuk pembelajaran, dan semoga tercapai tujuan dari kunjungan kerja ini,? tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Arsiparis Bagian Tata Persuratan Dan Arsip, Nur Amri Yahya, S.IP menyampaikan, Sisminkada dibuat dengan tujuan tertib administrasi serta diharapkan menjadikan tugas lebih efisien. Sistem ini sudah berjalan kurang lebih selama 15 tahun sejak dibangun tahun 2005. Pada fitur di Sisminkada sudah ada fasilitas standar kearsipan yaitu pemberkasan, penomoran (secara online) dan daftar arsip, agar dapat mengetahui data berkas dengan lengkap. Sisminkada juga digunakan dalam rangka layanan unit pimpinan, berbeda dengan sistem lain seperti siMAYA atau SIKD yang merupakan sistem pengarsip saja.

?Fitur lainnya yang dapat memudahkan seluruh OPD di Lingkungan Pemda DIY yaitu adanya fitur agenda pimpinan dan meeting room untuk melihat ruangan yang tersedia. Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 26 Tahun 2016 menjadi payung hukum dari sistem ini. Selanjutnya terkait dengan penghargaan yang diterima adalah sistem yang digunakan untuk dokumentasi prestasi. Sisminkada merupakan sistem yang sederhana dan mudah". (yt).

?