Terima Kunker DPRD Sumut, Biro UHP Berbagi Prinsip Pelayanan Terbaik

Yogyakarta (19/01/2023) jogjaprov.go.id -? Pemerintah Daerah DIY tetap berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik dengan prinsip to serve what they need, bukan sekedar to serve what we have. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Umum, Humas dan Protokol Setda DIY, Imam Pratanadi yang mewakili Gubernur DIY menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi C DRPD Provinsi Sumatera Utara dan Biro Umum Setda Provinsi Sumatera Utara.

Dijelaskan Imam, pelayanan terbaik harus senantiasa diberikan, menyesuaikan kepada user needs. Imam pun menyambut hangat kunker kali ini di Ruang Abimanyu, Unit IX, Kompleks Kepatihan Yogyakartapada Kamis (19/01). ?Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY dapat dimanifestasikan sebagai wajah Pemda DIY. Bagi kami, aspek hospitality dan performansi fisik dalam pelayanan pimpinan dan tamu pemerintah daerah, menjadi indikator utama kualitas kinerja,? ungkapnya.

Lebih lanjut, Imam menerangkan, Biro UHP Setda DIY memiliki kebijakan dan program yang mengedepankan pelayanan prima dari seluruh bidang dan aspek yang ada. Melalui pengelolaan aset, administrasi keuangan, dan tata usaha yang selalu diperhatikan tiap tahun, Pemda DIY akan terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

Di sisi lain, Imam menambahkan, aspek perencanaan dan pelaksanaan program tak lepas dari peran Bagian Administrasi. Dalam hal ini, prinsip yang digunakan adalah Tatas, Tutus, Titis, Titi lan Wibowo. Tatas dapat dimaknai sebagai upaya yang berorientasi pada kebutuhan riil pimpinan dan tamu, Tutusadalah totalitas dan tuntasdalam pelayanan, Titisyang artinya inovatif-kolaboratif-presisi dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, dan Titiyakni teliti-ketelitian dalam bingkai good governance, hingga akhirnya turut membentukkewibawaan pemerintahan atau Wibowo.