Mendagri Buka Rakor Konsolidasi Kemajuan Program PLKSDA-BM

Di Indonesia terdapat 70 juta ha lahan kritis bisa ditangani dan bila dengan kesungguhan serta kerja keras dapat menghasilkan sesuatu bagi masyarakat sehingga bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraannya. Demikian dikemukakan oleh Mendagri RI, Gamawan Fauzi pada Pembukaan Rapat Konsolidasi Kemajuan Program Penanganan Lahan Kritis dan Sumber Daya Air Berbasis Masyarakat (PLKSDA-BM) di Desa Selopamioro, Imogiri, Bantul Rabu (25/06). Dengan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan mulai tahun 2012 hingga 2014 lahan kritis tersebut baru tertangani di 16 Provinsi, 48 kabupaten/kota dan 142 Kecamatan serta 212 desa di seluruh Indonesia.

Gamawan berharap penanganan ke depan lebih dapat dioptimalkan maupun direplikasikan ke daerah lain sehingga dana pembantuan dapat diperuntukkan bagi daerah yang APBDnya terbatas. Ditambahkannya pula di hadapan para peserta konsolidasi dari seluruh pelosok Indonesia yang sekaligus melaksanakan studi banding di kedua daerah tersebut untuk lebih termotivasi di daerah masing-masing dalam menangani lahan kritis.

Dalam kesempatan itu pula mendagri menambahkan bahwa, pelaksanaan studi banding yang diikuti dari berbagai daerah di Desa Selapamioro Kabupaten Bantul dan desa Nglageran Kabupaten Gunungkidul merupakan bagian yang tak terpisahkan dari program PLKSDA ? BM untuk dijadikan proses pembelajaran dan pertukaran pengalaman dari daerah yang satu dengan yang lain, agar peningkatan dan optimalisasi pengelolaan lahan kritis dapat dikembangkan menjadi agrowisata yang terintegrasi.

Sementara itu Wakil Gubernur DIY, Paku Alam IX saat menyampaikan amanat Gubernur DIY mengatakan bahwa, Program Penanganan Lahan Kritis Sumberdaya Air Berbasis Masyarakat (PLKSDA-BM) merupakan sebuah sikap dan jawaban atas permasalahan penurunan kualitas sumber daya hutan dan lahan serta sumber daya air. Semakin bertambahnya luas lahan kritis dan meningkatnya nilai kekritisan lahan merupakan sebuah tantangan yang kompleks dan mengharuskan satu sinergitas lintas sektor baik pemerintah maupun masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Menurut Wagub DIY, penyadaran kepada semua lapisan stakeholders wajib terus dilaksanakan. Program PLKSDA-BM bukan merupakan sebuah kegiatan keproyekan dan jangka pendek, melainkan sebuah usaha jangka panjang yang akan dilaksanakan terus menerus, karenanya selalu dilakukan evaluasi di tahun-tahun selanjutnya.

Didalam upaya menangani lahan kritis dan sumber daya air di pemukiman dilaksanakan penanaman tanaman yang memiliki nilai ekonomis, sehingga akan memberikan dampak positif pada peningkatan ekonomi masyarakat. Sedangkan untuk memperbaiki lahan potensi kritis menjadi lahan produktif yang menghasilkan nilai ekonomis menurutnya, tentu saja harus melibatkan kerjasama dengan multipihak yaitu : pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi dan LSM.