Gubernur DIY dan Wakil Gubernur akan menggunakan hak pilihnya pada PILPRES 2014

Sebagai warga masyarakat sekaligus juga sebagai warga Negara Republik Indonesia Gubernur Daerah Istimewa Yogakarta dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogakarta, masuk daftar pemilihan tetap Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2014, dan akan menggunakan hak pilihnya mencoblos pada hari Rabu tanggal, 9 Juli 2014.

Sri Sultan Hamengku Buwono X akan menggunakan hak pilihnya dan akan mencoblos di TPS 9. Karena beliau tercatat sebagai warga Rt 32. Rw 9. Kelurahan, Panembahan, Kecamatan,Kraton Kota, Yogyakarta,sehingga masuk TPS 9 Kelurahan Panembahan.

Sementara itu Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta KPPAA Paku Alam IX, juga masuk dafttar pemilihan tetap Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2014, akan menggunakan hak pilihnya mencoblos pada hari Rabu tanggal, 9 Juli 2014, di TPS 10. Sri Paduka Paku Alam IX, tercatat sebagai warga Rt 47. Rw 10. Kelurahan, Purwokinanti, Kecamatan Pakualaman Kota Yogyakarta, sehingga Sri Paduka Paku Alam IX masuk TPS 10. Kelurahan Purwokinanti.