Sosialisasi Peraturan JFAK di Yogyakarta

Pemerintah termasuk juga Pemerintah Daerah sebagai pemegang otoritas pembuat kebijakan publik dituntut untuk semakin cermat dalam membuat suatu kebijakan agar pelaksanaanya efektif dan mencapai tujuan-tujuan tertentu di masyarakat dengan antisipasi agar resiko yang kemungkinan timbul sekecil-kecilnya. Demikian dikemukakan Sekda DIY, Drs. Ichsanuri pada Pembukaan Sosialisasi Peraturan Tentang Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) dan Bimtek Sistem Informasi JFAK tadi pagi, Senin (01/09) di Gedung Unit IX Kepatihan Yogyakarta.

Oleh karena itulah lanjut sekda, pemerintah harus menyiapkan sumber daya manusia aparatur yang cukup dan memadai baik kuantitas maupun kaulitasnya guna mempersiapkan produk-produk kebijakan publik. Melalui berbagai regulasi di bidang SDM aparatur, maka akan dikembangkan jabatan-jabatan fungsional yang lebih mengacu pada profesionalitasnya pada suatu keahlian atau ketrampilan tertentu.

Reformasi Birokrasi yang telah dicanangkan juga diarahkan untuk mewujudkan SDM Aparatur yang berintegritas, netral, kompeten, capable, professional, berkinerja tinggi dan sejahtera. Untuk itulah manajemen sumber daya manusia perlu mendapat perhatian yang sungguh-sungguh daalam menjalankannya secara konsisten, tandas Sekda DIY.

Dengan dikeluarkannya Permenpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dan Angka Kreditnya, akan membuka lapangan profesi calon analis kebijakan bagi para PNS yang memiliki latar belakang minat, ketrampilan dan kompetensi sehingga dengan berkembangnya profesi analis kebijakan ini nanti dapat meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu Deputi Bidang Kajian Kebijakan LAN, Sri Hadiati Warakustriani, SH, MBA antara lain mengemukakan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi terhadap Permenpan No. 45 tahun 2013, Peraturan Bersama antara LAN dan BKN No. 16 Tahun 2014 dan tiga peraturan kepala LAN yangterkait dengan jabatan Analis Fungsional. Melalui kegiatan ini diharapkan pula akan tercipta sebuah embrio komunitas analis kebijakan dilingkungan instansi pemerintah daerah yang pada saat nanti akan membangun jejaring dan menjadi suatu kekuatan positif selaku penyelenggara pemerintah dalam menjebatani pelayanan masyarakat.

Kegiatan JFAK dilakukan secara regional dan dilaksanakan berdasar kewilayahan, serta Bimtek tahap pertama yang diselenggarakan di Yogyakarta ini diikuti oleh 16 instansi pemerintah daerah se Jateng, Jatim dan Bali, sedangkan? untuk tahap ke dua nanti akan diselenggarakan pada tanggal 9 September mendatang, tambahnya. (teb/skm)