Sekda DIY terima rombongan peserta Study Excursion dari HLSC Makassar Yogyakarta

Daerah Istimewa Yogyakarta atau sering disebut DIY, merupakan satu daerah di Indonesia yang wilayahnya tidak terlalu luas hanya 3.185,80 Km atau 0,17 % dari luas Indonesia. DIY merupakan daerah provinsi terkecil kedua setelah DKI Jakarta, dan memiliki keistimewaan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahannya , sebagaimana termaktub dalam Undang-undang Nomor 13 tahun 2012 tentang keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Demikian sambutan tertulis Sekertaris Daerah DIY Drs. Ichsanuri dalam acara menerima rombongan tamu dari Study Excursion Hasanudin Law Study center Makasar yang dibacakan Kepala Biro Hukum Sumadi, SH. MH di Dalem Ageng kepatihan pagi tadi Jumat (10/10).

Lebih lanjut Sekda mengatakan dalam menjalankan pemerintahannya, Pemerintah Daerah DIY mengacu pada visi pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana tertuang dalam RPJPD tahun 2015-2025 yakni ? Daerah Istimewa Yaogyakata pada Tahun 2025 sebagai pusat Pendidikan, Budaya, dan Daerah tujuan wisata terkemuka di Asia Tenggara dalam lingkungan Masyarakat yang maju, Mandiri dan Sejahtera?. Tentunya dengan tetap berpegang pada dasar filosofi Hamemayu Hayuning Bawana yang lebih mementingkan bekerja dan berkarya bagi masyarakat dari pada memenuhi ambisi pribadi.

Sementara Risa Siregar selaku ketua rombongan menyampaikan kedatangannya untuk mengetahui lebih jauh tentang keistimewaan DIY dalam bidang Pimpinan Daerah (kepala Daerah), bidang kebudayaan, bidang pertanahan, bidang tata ruang dan Dana Kesitimewaan. Dan beliau juga mengatakan ungkapan semboyannya yakni sekali layar terkembang pantang hidup surut sekali tugas sudah tertunaikan pantang pulang sebelum tugas tersebut terselesaikan.

Turut Hadir dalam kesempatan tersebut selain Kepala Biro Hukum Pemda DIY, DPRD DIY, Biro Pemerintahan DIY Kepala Bagian Humas. dan acara diakhiri dengan saling meberikan cindera mata. (bin)