Jangan Berpola "Podho Adate"

Wagub DIY memukul gong tanda dibukanya acara Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan DIY Tahun 2014 dan Pending Tahun Sebelumnya. Foto: hdi.

?

Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, peran pengawasan sebagai salah satu fungsi manajemen mempunyai kedudukan strategis dalam mendukung pemerintahan yang transparan, professional dan akuntabel serta terbebas dari KKN. Akuntabilitas dan transparansi atas pengelolaan keuangan Negara merupakan wujud pertanggungjawaban atas kinerja pemerintah, khususnya kepada masyarakat, yang sekaligus merefleksikan pola demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur DIY, Paku Alam IX saat membuka acara Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan DIY Tahun 2014 dan Pending Tahun Sebelumnya di Hotel Garuda, Selasa (28/10).

Kegiatan tersebut menurut Wagub DIY hendaknya dipahami sebagai suatu konsep pengawasan atas kinerja Pemerintah Daerah agar berjalan pada jalur yang tepat. Selain itu kegiatan pemutakhiran data tersebut juga untuk memudahkan penilaian dan proses perbaikan atas kesalahan ataupun kekurang-kekurangan yang terjadi, dalam rangka mewujudkan cita-cita reformasi Birokrasi serta Good and Clean Governance.

Sementara itu, Sekretaris Daerah DIY, Drs. Ichsanuri dalam arahannya antara lain menyampaikan agar dalam perencanaan anggaran hendaknya berbasis kinerja dan digunakan betul-betul untuk menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, sehingga anggaran harus direncanankan agar pro poor, pro growth anda pro job.

Sekda juga menambahkan, agar cermat dalam perencanaan anggaran yang diselenggarakan, jangan berpola ?podho adate?, yang artinya tidak kreatif dan tidak bisa menyesuaikan.

Adapun penyelenggaraan kegiatan tersebut menurut Kepala Inspektorat DIY, Moedji Rahardjo, SH, M Hum adalah bertujuan untuk mengetahui sejauh mana Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah menyelesaikan rekomendasi/saran tindak hasil pemeriksaan yang menjadi tanggung jawabnya. Selain itu bertujuan untuk meneliti dan menilai kondisi akhir pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan, sekaligus untuk mendorong pimpinan obyek pemeriksaan/unit kerja yang diperiksa agar menindak lanjuti semua temuan hasil pemeriksaan yang menjadi tanggung jawabnya.

Kegiatan sehari yang diikuti oleh perwakilan SKPD Induk Pemda DIY tersebut juga menghadirkan nara sumber Dedi Supriyanto, SE, MSi Ak dari BPK Perwakilan DIY yang menyampaikan materi tentang ?Meraih Opini WTP ke 5 Bagi Pemda DIY. (teb)