BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Home Berita Inspektorat DIY Gelar Bimtek Wilayah Bebas Korupsi

Inspektorat DIY Gelar Bimtek Wilayah Bebas Korupsi

YOGYTAKARTA (28/1/2014)jogjaprov.gp.id. ? Prasyarat keberhasilan Pembangunan Zona Intergitas Wilayah Bebas Korupsi adalah Pejabat dan aparat yang mempunyai komitmen yang kuat, Memahami hakekat Zona Intergitas Wilayah Bebas Korupsi (WBK/WBBM) . Mempunyai perencanaan yang matang, Pengorganisasian yang efektif, Pelaksanaan Program Kegiatan yang sunguh-sungguh serta Pengawasan yang ketat.

Demikian disampaikan Kepala Inspektorat DIY Mudji Rahardjo pada Bimbingan Teknis Penggerakan Integritas Wilayah Bebas Korupsi di Pemda DIY siang kemarin (Senin,27/1) yang diikuti para pejabat Sekretariat Dinas, Biro, Badan, Kantor se DIY selama dua hari ini (Senin-Selasa) di Hotel Eastparc Jln.Solo, yang diselenggarakan Inspektorat DIY yang menghadirkan nara sumber Inspektut Kota Yogyakarta Wahyu Widayat dan Irban Sarpras Inspektorat DIY Eko Prastomo.MT.

Menurut Mudji Rahardjo ? Bimbingan Teknis Penggerakan Integritas Wilayah Bebas Korupsi merupakan salah instrument bagaimana Pemerintah DIY bisa tetap mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama 3 kali /tahun berturut-turut kita peroleh. Oleh karena itu seluruh jajaran di Pemerintah DIY harus bekerja lebih keras lagi ? tandasnya.

Sementara itu Inspektur Kota Yogyakarta Wahyu Widayat menegaskaan bahwa bebas Korupsi bisa dicapai apabila hati nurani kita diri sendiri tidak mudah terpengaruhi oleh hal-hal yang tidak jujur. Sebab selama tidak berani mencoba mengatakan tidak akan menjadi kebiasaan dan yang lebih penting lagi adalah mengubah pola piker dari membenarkan yang biasa menjadi membiasakan yang benar.

Sedangkan Eko Pratomo dalam Bimbingan Tekhnis yang dimoderatori Kasubab Program dan Keuangan Yudi Ismono.SE,MM tersebut menyatakan bahwa dari 60 instansi yang ada di DIY yang diberikan blangko pengisian worksheet Zona Intergritas yang juga merupakan salah satu instrument menciptakan wilayah yang bebasa Korupsi ternyata 39 SKPD dan UPTD melaksanakan pengisaian, 25 SKPD dan UPTD belum menyerahkan dan mengisi, 1 SKPD telah mengisi namun eror.

Dalam kesempatan Bimbingan Teknsi tersebut juga dibuka dengan Tanya jawab dengan para nara sumber. (Kar)

Pejabat

Pejabat Biro Umum dan Protokol Setda DIY