BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

DPRD Balikpapan Kunker Ke Pemda DIY

YOGYAKARTA.(23/04/2014)portal.jogjaprov.go.id ?Dalam melaksanakan Pencegahan, Penanggulangan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) secara efisien,.Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah merumuskan langkah koordinasi yang terpadu antar sektor yang ada di DIY.

Hal itu disampaikan Gubernur DIY dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kabid P2MK Dinkes DIY, drg. Daryanto, M.Kes.saat menerima kunjungan kerja DPRD Balikpapan Kalimatan Timur yang diterima di Ndalem Ageng ,Rabu ( 23/04 )

Sementara itu Ketua rombongan DPRD Balikpapan Wahyu Hartono,SH, menjelaskan tujuan kunjungan ke Pemda DIY, selain silahturahim juga ingin melihat dari dekat bagaimana Pemerintah DIY dalam menanggulangi P4GN. Yogyakarta dikenal sebagai kota Pendidikan yang dijadikan sebagai salah satu pilihan untuk melanjutkan studi, baik jenjang menengah/atas maupun Perguruan Tinggi. Dengan besarnya jumlah Pelajar/Mahasiswa yang melanjutkan sekolah di Yogyakarta membuat terbukanya peluang yang bagus para pengedar Narkoba dalam menyebar barang haram tersebut, karena sebagian besar korban pemakai adalah berasal dari pelajar.

Ditambahkan oleh Gubernur DIY dengan kearifan lokal yang kental dengan budaya jawanya, maka dalam menghadapi berbagai masalah sosial yang muncul di Lingkungan masyarakat dengan melalui pendekatan pada masyarakat dari seluruh elemen bertujuan supaya masyarakat juga ikut peduli terhadap masalah sosial yang terjadi di lingkungannya.

Disamping itu, kegiatan sosialisasi juga sering dilakukan oleh SPKD Pemda DIY, agar selalu mengingatkan pada masyarakat luas tentang bahaya Narkotika yang selalu mengacam kelaurga kita. Maka setiap keluarga untuk saling mengingatkan dan memperhatikan anggota kelaurganya. Dengan demikian bisa meminimalis penyalahgunaan Narkotika.

Acara dilanjutkan tukar cenderamata dan dialog supaya bisa mendapatkan informasi yang diperlukan dari berbagai SKPD Pemda DIY yang ikut hadir pada penerimaan DPDR Balikpapan tersebut. (mc/skm)

HUMAS DIY

Pejabat

Pejabat Biro Umum dan Protokol Setda DIY