BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Home Berita Monitoring Penerapan Aplikasi SRIKANDI

Monitoring Penerapan Aplikasi SRIKANDI

Rapat dibuka pada pukul 09.00 WIB oleh Kepala Bagian Administrasi BIRO UHP SETDA DIY dihadiri oleh Kepala Biro Umum, Hubungan Masyarakat dan Protokol, Kepala Bagian Protokol, Kepala Subbagian Tata Persuratan dan Arsip, Arsiparis dari DPAD dan petugas arsip di lingkungan Biro Umum, Hubungan Masyarakat dan Protokol.

Tim Monitoring Aplikasi SRIKANDI dari DPAD DIY (Bapak Sugiyono) menyampaikan maksud dan tujuan monitoring adalah untuk meminta masukan implementasi Aplikasi SRIKANDI dan kendala-kendala yang dihadapi oleh BIRO UHP SETDA DIY, yang kemudian akan diinventarisasi untuk masukan ke ANRI. Selanjutnya, Kepala Subbagian Tata Persuratan dan Arsip BIRO UHP, menjelaskan bahwa terdapat banyaknya keluhan mengenai aplikasi tersebut, dimohon DPAD DIY agar mampu menekankan ke ANRI dalam mengatasi permasalahan BIRO UHP SETDA DIY yang dihadapi dalam penggunaan aplikasi tersebut. Salah satu kendala yang dihadapi adalah terkait proses TTE yang cukup lama, sedangkan Biro memiliki banyak surat yang perlu ditandatangani yang bersifat segera.

Kemudian, Arsiparis dari Biro UHP menyampaikan masukan untuk tahun ini agar lebih memperhatikan penyelamatan arsip sehubungan dengan masa transisi. Selaras dengan komitmen PEMDA DIY untuk menggunakan aplikasi SRIKANDI, maka Biro UHP juga akan berusaha untuk menggunakan aplikasi tersebut secara perlahan-lahan. Selain itu, sebagai informasi bahwa Kepala Biro UHP akan menegaskan kepada semua bagian untuk melaksanakan proses persuratan dengan menggunakan SRIKANDI. Untuk surat masuk pimpinan daerah masih memakai dua aplikasi yaitu salah satunya adalah SISMINKADA untuk pembuatan tanda terima dan cetak lembar disposisi, karena belum terakomodir di Aplikasi SRIKANDI dan penomoran surat keluar masih menggunakan SISMINKADA, sedangkan Aplikasi SRIKANDI untuk mendisposisi ke OPD-OPD yang sudah menggunakan Aplikasi SRIKANDI. (tpa)


Pejabat

Pejabat Biro Umum dan Protokol Setda DIY