BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

RAPAT KOORDINASI PENYALURAN DAK FISIK, DAK NONFISIK, DAN DANA DESA TAHUN 2020

Sekretaris Daerah

Daerah Istimewa Yogyakarta


Sekretaris Daerah


Sambutan

RAPAT KOORDINASI

PENYALURAN DAK FISIK, DAK NONFISIK, DAN DANA DESA TAHUN 2020

Yogyakarta, 12 Februari 2020


-----------------------------------------------------------------------


Assalamualaikum wr. wb.

Salam sejahtera untuk kita semuanya,

?

Yang kami hormati,

  • Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI;
  • Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi DIY;
  • serta Tamu Undangan dan Hadirin sekalian.


Puji dan syukur marilah Kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa karena hanya atas limpahan rahmat serta karunia-Nya, Kita semua dapat hadir pada acara ?Rapat Koordinasi Penyaluran Dak Fisik,? ? ? ? Dak? Nonfisik, Dan Dana Desa Tahun 2020? dalam kondisi sehat dan berbahagia, tanpa kekurangan sesuatu apapun.


Hadirin Sekalian,


Kebijakan dalam penggunaan DAK Fisik tahun 2020 adalah untuk meningkatkan kualitas SDM dan daya saing daerah sekaligus meningkatkan IPM melalui perbaikan kualitas kesehatan, pendidikan, dan pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat. Selain itu, perlu bagi pemerintah untuk melakukan konvergensi pendanaan? DAK Fisik, DAK Nonfisik dan Dana Desa dalam pelaksanaan kegiatan pengentasan stunting dan program Indonesia bersih dan sehat.


Dalam mengupayakan pembangunan berbasis kemandirian, pemerintah telah mengucurkan Dana Desa. Dana Desa merupakan stimulus yang diharpkan mampu mengubah dan memperlancar roda pembangunan ekonomi pinggiran di desa melalui program flagship padat karya.


Seiring terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana ? Desa dan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor? ? ? PER-1/PB.1/2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Desa, maka saya menghimbau agar kita semua dapat mencermati perubahan-perubahan yang ada di dalam mekanisme penyaluran Dana Desa.


Pencermatan ini penting untuk dilakukan, sebagai langkah mewujudkan good governance melalui tertib administrasui pemerintahan. Sesuai dengan tema Rakor kali ini, yaitu ?Peningkatan Tata Kelola DAK Fisik dan DAK Nonfisik serta Dana Desa Tahun 2020?, tentu kita semua berharap bahwa pengelolaan Dana Desa harus mengalami peningkatan kualitas, dengan merujuk pada klasifikasi tata kelola yang baik, minimnya penyalahgunaan, transparansi, optimalisasi swakelola, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Hadirin Sekalian yang kami hotmati,


Demikian sekiranya yang dapat saya sampaikan di kesempatan yang baik ini. Selamat melaksanakan Rakor, Selamat Berdiskusi! Semoga mendapatkan hasil dan rekomendasi terbaik sebagai modal pembangunan kesejahteraan masyarakat.


Terima kasih.


Wassalamu?alaikum Wr. Wb





Yogyakarta, 12 Februari 2020


SEKRETARIS DAERAH

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA




Drs. R. KADARMANTA BASKARA AJI.