BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

RAPAT KOORDINASI MONITORING DAN EVALUASI ROADMAP TPID DIY TAHUN 2019-2021

Gubernur

Daerah Istimewa Yogyakarta

?


Sambutan Pembukaan

?


RAPAT KOORDINASI

MONITORING DAN EVALUASI ROADMAP

TPID DIY TAHUN 2019-2021

?


Yogyakarta,? 24 Februari 2020

?


-----------------------------------------------------------------------

?


Assalamualaikum wr. wb.


Yang saya hormati:

  • Kepala Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri
  • atau yang mewakili,Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY
  • atau yang mewakili,Seluruh peserta Rakor dan Hadirin sekalian.


Laju inflasi merupakan salah satu faktor penting dalam pencapaian sasaran pembangunan nasional. Laju inflasi yang rendah dan stabil diharapkan dapat menjaga daya beli dan mendorong konsumsi masyarakat, sehingga dapat mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan inflasi yang rendah dan stabil, Pemerintah bersama Bank Indonesia menerapkan Inflation Targeting Framework (ITF). Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124/PMK/010/2017, target inflasi tahun 2019 telah ditetapkan pada sasaran 3.5+1% dan menurun di 3,0+1% di tahun 2020 dan 2021.


Sejalan dengan penetapan sasaran inflasi tersebut, laju inflasi di DIY secara konsisten terus mengalami tren penurunan dalam dua tahun terakhir, yaitu? 2,66%(yoy)? ? di 2018 dan 2,77% (yoy) di 2019 atau masih sejalan dengan sasaran inflasi yang ditetapkan.


Secara historis, beberapa faktor penyebab laju inflasi berada di luar sasaran adalah karena inflasi pangan (volatile food) yang dipengarui oleh faktor cuaca dan tata niaga, selain itu faktor lainnya adalah dampak dan kebijakan administered prices.


Untuk mengendalikan inflasi volatile food, TPID DIY perlu memberikan perhatian lebih besar terhadap permasalahan tata niaga pangan. Inflasi volatile food perlu dijaga dalam kisaran 3% - 5% (yoy), agar dapat mencapai inflasi sesuai target yang ditetapkan pemerintah 3,5%+1% (yoy) pada 2020 dan 2021.

?


Hadirin sekalian,


Permasalahan krusial dalam menjaga ketersediaan pasokan pangan di DIY adalah panjangnya rantai distribusi (petani - pengepul-pedagang besar-grosir- pedagang eceran -konsumen) dan kuatnya peranan pedagang perantara (middle man), terutama pedagang besar dan distributor. Selain itu. walaupun DIY mengalami surplus beberapa komoditas pangan seperti beras dan cabai, namun pasokan pada pasar utama DIY berasal dari luar daerah di sekitar DIY seperti Klaten dan Muntilan.


Hal ini cukup memprihatinkan, dan bisa terjadi karena pedagang besar dan distributor pangan dari luar daerah membeli hasil pertanian DIY,? untuk kemudian memasok kembali komoditas tersebut ke pasar DIY.? ? ? ? Di sisi lain, pedagang eceran di pasar-pasar utama DIY sangat tergantung dan pemasok, dan mereka cenderung tidak memiliki posisi tawar yang baik terhadap pedagang besar maupun distributor.


Untuk itu dalam rangka menciptakan strategi pencapaian laju inflasi yang sesuai dengan sasaran, TPID DIY telah menerbitkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2019 tentang? ? ? Peta Jalan (Roadmap) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2019-2021 yang juga mengacu pada prinsip 4K (Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, Keterjangkauan Harga dan Komunikasi Efektif). Roadmap tersebut merupakan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam mengendalikan laju inflasi selama 3 tahun.


Hadirin sekalian yang saya hormati,


Pada rapat koordinasi hari ini, saya berharap ada beberapa output yang dapat kita hasilkan, antara lain identifikasi permasalahan pengendalian inflasi dan rekomendasi terkait kebijakan sesuai hasil evaluasi Roadmap Pengendalian Inflasi.


Demikian yang dapat Saya sampaikan di kesempatan ini. Selamat melaksanakan rapat koordinasi, semoga upaya kita senantiasa mendapatkan ridho dari Tuhan yang Maha Kuasa dan memberikan manfaat ? ? untuk kesejahteraan masyarakat.


Terima kasih.


Wassalamu?alaikum Wr. Wb


Yogyakarta,? 24 Februari 2020


GUBERNUR

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA



HAMENGKU BUWONO X