BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

DIALOG LINTAS IMAN DISELENGGARAKAN OLEH FORUM PERSAUDARAAN UMAT BERIMAN DIY

Gubernur

Daerah Istimewa Yogyakarta

?

?

?

?

Sambutan


DIALOG LINTAS IMAN

DISELENGGARAKAN OLEH FORUM PERSAUDARAAN UMAT BERIMAN DIY


Yogyakarta, 27 Februari 2020

?


-----------------------------------------------------------------------

?


Assalamualaikum Wr. Wb.;

Salam Damai Sejahtera Bagi Kita Semua;

Om Swastyastu;

Namo Budhaya;

Salam Kebajikan.


Yang saya hormati Bapak/Ibu dan hadirin sekalian,


Marilah kita memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena hanya atas perkenan-Nya, kita dapat bertemu dan bersilahturahmi dalam pertemuan hari ini.

?


Hadirin dan Saudara-saudara yang saya hormati,


Dalam budaya Jawa ada spirit yang hidup di tengah masyarakat, seperti ?Rukun Agawe Sentosa?, artinya kerukunan bisa membuat kuat suatu kelompok atau masyarakat. Sementara kondisi sebaliknya terwakili dengan kata-kata bijak ?Crah Agawe Bubrah?, pertengkaran akan membuahkan kehancuran. Itulah contoh nilai-nilai yang mengedepankan kerukunan dan kedamaian, serta saling menghargai. Menjadi tugas kita semua, sebagai manusia yang memiliki akal budi, untuk nguri-uri dan mendinamisasikan filosofi tersebut, agar tetap relevan dan menjadi living tradition di masyarakat.


Keberagaman adalah sebuah hadiah dari Tuhan, meskipun? memang bisa menjadi bibit ketidakharmonisan.? Namun kalau masing-masing mempunyai komitmen untuk saling menghargai dan mampu mengelola perbedaan dengar baik, maka keberagaman akan membuat kehidupan menjadi lebih indah.


Menurut Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negen Nomor 9 Tahun 2006, yang dimaksud kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Republik Indonesia Tahun 1945


Di sisi lain, untuk mewujudkan kerukunan pada abad ini, kita dihadapkan pada tantangan hidup beragama yang sangat nyata. Ada yang mengatakan, bahwa abad ke-20 didominasi oleh politik ideologi, dan abad ke-21 akan didominasi oleh politik identitas. Kita bisa mengkritisi pendapat tersebut dengan melihat apakah ada kemunduran agama dalam memandang realitas kebersamaan yang plural.


Untuk membangun dan terus memperteguh kerukunan antar umat beragama, memang perlu terus dipupuk relasi baru dalam negara dan bangsa yang majemuk ini. Konsekuensinya, sebuah spiritualitas hakiki yang bersifat proeksistensial harus terus diremajakan dalam kehidupan berbagai kelompok agama.


Masih banyak problem kemanusiaan, seperti kemiskinan dan pengangguran, yang harus diatasi bersama, dan prasyaratnya adalah adanya kerukunan, dan kehidupan yang diliputi dengan kedamaian. Syaratnya adalah sesama warga sebangsa harus mau saling membagi dan berbagi.


Hadirin dan Saudara-saudara yang saya hormati,


Pemerintah Daerah DIY berusaha memfasilitasi, mendorong semua elemen masyarakat untuk mewujudkan kerukunan dan perdamaian, serta melakukan pencegahan terjadinya konflik. Nilai- nilai budaya lokal, merupakan modal penting dan sekaligus bisa menjadi pintu masuk dalam membangun dialog antar elemen masyarakat.


Dialog perlu terus dipertahankan dan dilaksanakan secara berkelanjutan dan dilakukan dalam setiap tingkatan. Karena ketika pintu dialog masih terus terbuka, maka kesempatan untuk menyelesaikan perbedaan dan persoalan secara damai masih ada. Karena itu sangatlah penting bagi pemimpin-pemimpin di tingkat lokal untuk terus memegang komitmen untuk berdialog dengan pihak-pihak lain.


Tidak saja ketika persoalan terjadi, namun dialog jauh lebih penting sebagai mekanisme mengelola perbedaan yang mungkin timbul. Komitmen tersebut akan menjadi panutan atau acuan masyarakat di daerahnya untuk juga bersikap yang sama. Sebaliknya kalau dialog tidak dibangun di tingkat elit-elit lokal, maka imbasnya juga akan sampai ke bawah, bahkan mungkin akan lebih runcing karena berbagai distorsi komunikasi yang terjadi.


Saya berharap pertemuan ini menjadi momen yang bermanfaat,? dan menjadi modal bagi FKUB Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mempertahankan sebagai ?City of Tolerance?. Predikat tersebut diberikan karena masyarakat DIY dianggap mempunyai komitmen tinggi untuk terus membangun semangat toleransi, kunci terwujudnya kerukunan atas adanya keberagaman di berbagai aspek.


Demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan. Saya berharap melalui dialog, kita biasa saling belajar, serta bertukar pengalaman dalam membangun kerukunan diantara berbagai pemeluk agama.


Terima kasih atas perhatiannya.


Wassalamu?alaikum Wr. Wb.


Yogyakarta, 27 Februari 2020


GUBERNUR

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA



HAMENGKU BUWONO X