BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Sambutan PELANTIKAN PENGURUS PERKUMPULAN PENYANDANG DISABILITAS INDONESIA (PPDI) DIY 2023-2028

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Salam sehat sejahtera bagi kita semua.


Yang saya hormati Ketua, Jajaran Pengurus, dan para anggota Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) DIY.


Puji syukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa, yang masih memperkenankan kita semua untuk hadir di sini dalam keadaan sehat wal?afiat, tanpa kekurangan suatu apapun.

?

Hadirin sekalian,

?

Pada tanggal 20 Mei 2022, telah ditetapkan Peraturan Daerah DIY Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Ini merupakan revisi atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas.

Revisi ini salah satunya dilatar belakangi oleh fakta, bahwa persoalan disabilitas tidak lagi dilihat sebagai abnormalitas atau bahkan ketidakmampuan. Namun, sebagai salah satu bentuk diversitas. Konsep ?dis-able? sendiri pun sebenarnya sudah bergerak ke arah ?difabel?, yang merupakan akronim serapan dari kata ?Differently Able People?.

Perda yang baru? ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi seluruh stakeholder terkait, sekaligus sebagai penegasan bahwa saudara-saudara berhak dan wajib untuk terlibat. Maka, para pengurus yang dilantik hari ini harus dapat mencermati substansi Perda tersebut dan menjadikan salah satu pertimbangan dalam membangun program kerja ke depannya.

Demikian yang dapat saya sampaikan. Saya ucapkan selamat bertugas dan selamat menjalankan amanah. Saya berharap, para pengurus PPDI DIY Periode 2023-2028 dapat meningkatkan komunikasi, kolaborasi, dan sinergi dengan stakeholder terkait. Sehingga, dapat mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs), No One Left Behind dalam seluruh aspek kehidupan.


Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

?

?

Yogyakarta, 21 Juli 2023