BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Sambutan FORUM KOLABORASI ASEAN TENTANG IMPLEMENTASI LOKALITAS SDGs 2030 DI TINGKAT DESA

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarrakatuh,

Salam sejahtera untuk kita semuanya.


Yang Terhormat:

Dr. (HC) Drs. A. Halim Iskandar, M.Pd., Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, beserta seluruh jajarannya.



Yang Saya hormati:

  • Chair of Senior Official Meeting on Rural Development and Poverty Education;

  • Deputy Secretary-General (DSG) ASEAN for Socio-Cultural Community (ASCC);

  • Ambassador of Austraslia to ASEAN;

  • Peserta pertemuan sekalian.



Adalah suatu kehormatan, bagi Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk menjadi Tuan Rumah Forum Kolaborasi ASEAN Tentang Implementasi Dan Lokalitas SDGs 2030 di Tingkat Desa. Kehormatan itu sekaligus mengiringi ditunjuknya Indonesia sebagai keketuaan Indonesia di ASEAN Tahun 2023.


Bapak Menteri dan Hadirin sekalian,


Salah satu visi Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, adalah konsep pembangunan dari pinggiran dan perbatasan. Hal ini dapat pula dimaknai sebagai pembangunan dari desa, untuk selanjutnya dapat dipahami sebagai strategi desa mengepung kota, dimana pembangunan di wilayah perdesaan, akan menjadi pemicu kesejahteraan Indonesia.


Seiring visi tersebut, Pemda DIY menindaklanjutinya, dengan? berupaya melaksanakan Reformasi Kalurahan. Reformasi Kalurahan dapat dipahami sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas aparatur kalurahan dan upaya meningkatkan keberdayaan masyarakat, guna meningkatkan kualitas hidup ? kehidupan - penghidupan masyarakat, pembangunan yang inklusif, dan pengembangan kebudayaan.


Reformasi Kalurahan, setidaknya terdiri atas dua program inti, yakni Reformasi Birokrasi Kalurahan dan Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (RPM Kalurahan).


Reformasi Birokrasi Kalurahan yang selanjutnya disebut RB Kalurahan, adalah Reformasi Birokrasi yang menekankan pada tahapan aktivitas di setiap area perubahan yang sederhana dan mudah dilaksanakan, namun memiliki daya ungkit yang tinggi terhadap perubahan yang dilaksanakan pada Pemerintahan Kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta.


Adapun RPM Kalurahan, adalah upaya perbaikan dalam rangka mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Kalurahan, dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat Kalurahan.



Bapak Menteri dan Hadirin sekalian,


Dengan ilustrasi dan pengantar seperti itulah, disertai ucapan ?Selamat Datang? di Yogyakarta, saya berharap, agar para peserta dapat lebih mengenal potensi dan upaya Daerah Istimewa Yogyakarta dalam menanggapi tantangan pembangunan pedesaan, termasuk upaya untuk mendorong transformasi digital dan inovasi di daerah pedesaan.


Akhir kata, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, berkenan melimpahkan berkah serta rahmat-Nya, sehingga seluruh rangkaian acara ini mencapai sukses yang diharapkan. Semogalah pula, para peserta masih sempat menghirup suasana Yogyakarta dengan serba kesahajaannya, di tengah-tengah pesona alam, kekayaan khasanah wisata, dan budaya yang dimilikinya.


Sekian, terima kasih.

Wassalamualaikum Warrahmatullahi Wabarrakatuh.


Yogyakarta, 25 Juli 2023

?