BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Sambutan PHARMACEUTICAL AND HEALTHCARE SUMMIT 2023

Assalamualaikum Wr. Wb.,

Salam Damai Sejahtera Bagi Kita Semua,


Yang saya hormati:

  • Ketua Umum KAGAMA Farmasi beserta jajarannya,

  • Para Tamu Undangan, Para Pembicara dan Peserta Summit, serta Hadirin sekalian.

Puji syukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa, karena kita semua masih diperkenankan untuk hadir di sini dalam keadaan sehat wal?afiat, tanpa kekurangan suatu apapun.


Saudara-saudara,

Pada tahun 2012, telah ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 72 tentang Sistem Kesehatan Nasional (SKN). Di dalamnya tercantum bahwa Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMKes) merupakan salah satu dari 7 subsistem SKN. Fokusnya adalah pada pengembangan dan pemberdayaan guna menjamin ketersediaan,? pendistribusian, dan peningkatan kualitas.

Cakupannya meliputi perencanaan kebutuhan dan program SDM yang diperlukan, pengadaan yang meliputi pendidikan tenaga kesehatan dan pelatihan SDM, pendayagunaan SDM, (termasuk peningkatan kesejahteraannya), dan pembinaan serta pengawasan mutu SDM.

Belajar dari pengalaman Pandemi COVID-19, Bapak Presiden dalam Rapat Terbatas pada tanggal 5 Januari 2021 memberikan arahan untuk melakukan reformasi sistem kesehatan nasional. Urgensinya terletak pada: Pertama, peningkatan kapasitas sistem kesehatan nasional yang kuat dalam jangka menengah dan panjang, demi terciptanya sebuah sistem kesehatan nasional yang resilient. Kedua, upaya antisipasi terjadinya pandemi penyakit di masa mendatang (disease of tomorrow). Ketiga, sebagai respon terhadap berbagai permasalahan kronis pembangunan kesehatan nasional yang belum selesai.

Dalam perjalanannya hingga saat ini, telah ditetapkan 6 pilar transformasi. Penting untuk digarisbawahi, dalam upaya transformasi, sektor SDM Kesehatan masih dipandang krusial dan mendesak. Sebagai salah satu dari 6 pilar transformasi, perbaikan di sektor ini mencakup penguatan regulasi, perencanaan, pengadaan, pendayagunaan, serta ketersediaan SDMKes. Sebagai gambaran, pada tahun 2022 telah dilakukan 8.130 kegiatan peningkatan mutu terhadap 9 penyakit prioritas. Bersama dengan stakeholder organisasi profesi, Kemenkes telah berhasil melatih 56.833 tenaga, dimana sebanyak 14.000 diantaranya selaras dengan prioritas layanan Kanker, Jantung, Stroke, Uronefro (KJSU).

Penting pula untuk dicatat, Peraturan Presiden Tahun 2012 secara spesifik telah menegaskan bahwa "Sumber daya manusia merupakan komponen kunci keberhasilan SKN", dan "Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat termasuk swasta dan akademisi, bertanggung jawab atas penyelenggaraan pembangunan kesehatan, sesuai peran dan fungsinya masing-masing".


Hadirin yang saya hormati,

Pada kesempatan ini, saya menyampaikan apresiasi kepada Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) Farmasi, serta kepada pihak-pihak lain yang turut terlibat, sehingga kegiatan Pharmaceutical and Healthcare Summit 2023 yang mengangkat isu empowering demi terciptanya resilient ini dapat terselenggara. Saya juga sampaikan terima kasih, karena sekali lagi payung besar KAGAMA telah membuktikan diri sebagai sebuah komunitas yang relevan, peduli, serta tanggap dengan dinamika zaman, serta yang bersedia untuk menjadi mitra aktif Pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik.

Apresiasi dan terima kasih juga saya haturkan kepada seluruh peserta Healthcare Summit ini, atas kesediaan saudara-saudara dalam menjalankan profesi sebagai garda terdepan sekaligus komponen kunci keberhasilan SKN. Dengan semangat yang sama, mari kita semua pastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan ini dapat berlangsung dengan lancar, dan pada akhirnya dapat sukses membawa manfaat bagi semua.

Akhir kata, dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Pharmaceutical and Healthcare Summit 2023, saya nyatakan resmi dibuka. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa meridhai langkah dan upaya kita.

Sekian dan terima kasih.


Wassalamualaikum Wr. Wb.,

?

Yogyakarta, 27 Juli 2023