BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Sambutan PENINGKATAN KAPASITAS PEMERINTAH DAERAH MELALUI PEMBELAJARAN HORIZONTAL PENGELOLAAN AIR LIM

Assalamualaikum wr. wb.

Salam sejahtera untuk kita semuanya.


Yang saya hormati:

  • Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional;

  • Para Narasumber dan peserta; serta

  • Hadirin sekalian.


Marilah kita senantiasa memanjatkan puji syukur atas rahmat Tuhan Yang Maha Esa, sehingga pada hari ini kita berkesempatan untuk bertemu dalam keadaan sehat wal’afiat.



Hadirin sekalian,

Kondisi sanitasi lingkungan yang buruk, air minum yang tidak sehat dan perilaku yang tidak higienis menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya penyakit diare pada bayi atau balita. Penyakit diare yang terus menerus atau  terjadi berulang-ulang pada bayi atau balita akan menyebabkan kekurangan gizi. Sehingga risiko terjadi stunting sangat besar. Untuk itu, sanitasi yang baik merupakan faktor penting dalam mencegah berbagai macam masalah kesehatan dan gizi, termasuk stunting.

Salah satu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan adalah menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua. Untuk mencapai tujuan air bersih dan sanitasi layak pada tahun 2030, ditetapkan 8 target yang terdiri dari akses terhadap air minum layak, akses terhadap sanitasi layak, kualitas air dan limbah, serta pemanfaatan, pengelolaan dan pelestarian sumber daya air.


Sejak 2021, Pemerintah Daerah DIY telah mengambil langkah kebijakan melalui langkah-langkah yang disesuaikan dengan kearifan lokal. Langkah-langkah ini adalah Munggah, Mundur, Madhêp Kali; Sanitasi Total Berbasis Masyarakat; Pengelolaan Limbah Domestik Terpadu Skala Pemukiman; Melestarikan Tradisi Mêrti Kali.

Semua langkah ini bersumber dari filosofi Hamemayu Hayuning Bawana yang didefinisikan pada Rahayuning Bawana Kapurba Waskithaning Manungsa. Bahwa keselamatan dunia hanya didasarkan pada kearifan manusianya.


Hadirin sekalian,

Terkait dengan pengelolaan limbah domestik, Pemerintah Daerah DIY telah menunjukkan komitmen dengan menerbitkan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Dalam implementasinya, tentu memerlukan kerja sama dan sinergi dengan berbagai pihak terutama dengan pemerintah kabupaten/kota.

Pada kesempatan ini, kami menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Kementerian Perencanaan Pembangunan/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dengan memberikan kepercayaan DIY sebagai tuan rumah penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah Melalui Pembelajaran Horizontal Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpadu. Kami berharap melalui kegiatan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan komitmen bersama dalam mewujudkan sanitasi aman bagi semua.

Demikian yang dapat saya sampaikan. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridhai langkah dan upaya kita. Terima kasih.

Wassalamualaikum wr. wb.

 

Yogyakarta, 01 November 2023