BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

SAMBUTAN MUSRENBANG PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD) DIY TAHUN 2025 –

Assalamu'allaikum Wr. Wb.

Salam sejahtera untuk kita semua,

 

Yang terhormat:

  • Anggota DPD RI Daerah Pemilihan DIY;

  • Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang diwakili Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri;

  • Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala BAPPENAS RI yang diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur;

  • Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang diwakili Direktur Manajemen Strategis;

  • Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta;

  • Ketua DPRD DIY;

  • Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah;

  • Bupati/Walikota se DIY;

  • Ketua Parampara Praja DIY;

  • Para Tamu Undangan dan Hadirin sekalian.

 

Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji-syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, kita dapat mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), yang merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan Rencana Pembangunan Daerah, dalam keadaan sehat wal’afiat.

Selanjutnya, saya mengucapkan terima kasih, diiringi ucap selamat datang, kepada Bapak Sekretaris Jendral Kemendagri, Bapak Staf Ahli Bappenas, dan Bapak Direktur Kemenparekraf serta jajaran dari kementerian yang telah berkenan menghadiri agenda ini.



Para Narasumber dan Hadirin sekalian yang Saya hormati,

Penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan momentum bersama bagi seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia sebagai upaya menyelaraskan perencanaan pembangunan dari tingkat Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota untuk menuju visi Indonesia Emas 2045 yakni terciptanya Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan. Dokumen perencanaan pembangunan daerah yang disusun oleh pemerintah daerah baik pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota harus mampu berkesinambungan, selaras, dan terintegrasi dengan perencanaan pembangunan nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Hal tersebut, dikarenakan pencapaian tujuan pembangunan nasional merupakan komitmen bersama seluruh daerah yang ada di Indonesia.

 

Daerah Istimewa Yogyakarta sampai saat ini memiliki dokumen perencanaan jangka menengah yang masih berlaku, yakni RPJMD DIY Tahun 2022-2027. Sehingga proses penyusunan perencanaan jangka panjang maupun tahunan harus dapat disinergikan dengan apa yang tertuang di dalam dokumen jangka menengah tersebut. RKPD DIY Tahun 2025 sebagai dokumen rencana pembangunan tahunan yang merupakan penjabaran pelaksanaan dari RPJMD DIY Tahun 2022-2027 harus mampu mengimplementasikan tahapan awal dari RPJPD DIY Tahun 2025-2045.



Hadirin tamu undangan yang berbahagia,

Pada kesempatan yang baik ini, Pemerintah Daerah DIY menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan dokumen RPJPD DIY Tahun 2025-2045 dan RKPD DIY Tahun 2025. Di dalam pelaksanaan Musrenbang inilah, rencana pembangunan DIY digodhog dan diolah sedemikian rupa, melalui pemikiran-pemikiran, gagasan dan ide kreatif dari seluruh pemangku kepentingan yang hadir sehingga ruang partisipatif masyarakat melalui pendekatan bottom up dapat diwadahi, dan akhirnya nanti diperoleh suatu kesepakatan terhadap Rancangan RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025. Saya berharap, forum ini menjadi salah satu sarana bagi kita semua untuk memberikan sumbangsih pemikiran-pemikiran bagi kemajuan Daerah Istimewa Yogyakarta yang sama-sama kita cintai dan banggakan.

 

Bapak, Ibu dan Hadirin yang saya hormati,

Pada saat ini Daerah Istimewa Yogyakarta masih memiliki pekerjaan rumah pembangunan yang harus diselesaikan, utamanya berkaitan dengan masih tingginya tingkat kemiskinan, ketimpangan wilayah, ketimpangan pendapatan serta peningkatan pencemaran, kerusakan lingkungan dan potensi bencana. Untuk itu, dalam penyusunan rencana pembangunan jangka panjang kita harus mampu berpikir jauh kedepan untuk mengatasi berbagai permasalahan pembangunan yang hadir dengan memanfaatkan potensi kita sebagai suatu daerah istimewa. Dengan memperhatikan berbagai permasalahan dan isu strategis pembangunan dalam dua puluh tahun mendatang serta potensi yang ada, maka visi pembangunan jangka panjang DIY yaitu:

Terwujudnya DIY yang Maju, Sejahtera, Berkelanjutan, Dijiwai Kebudayaan dan Keistimewaan

Jika dicermati lebih lanjut, visi tersebut memiliki tiga kata kunci utama yaitu (i) Maju, (ii) Sejahtera, dan (iii) Berkelanjutan. Sedangkan Kebudayaan dan Keistimewaan DIY sebagai landasan yang menjiwai pelaksanaannya.

Maju dimaknai dengan DIY yang berdaya, modern, inovatif, tangguh dan adil, sehingga memiliki daya saing tinggi, baik pada tingkat regional, nasional maupun internasional.

Sejahtera dimaknai dengan kondisi masyarakat di DIY yang terpenuhi kebutuhan hidupnya, baik spiritual maupun material, secara layak dan berkeadilan sesuai dengan perannya dalam kehidupan. Pembangunan kewilayahan secara asimetris sesuai kondisi, karakter dan kekhasan setiap wilayah dengan menempatkan Kawasan Selatan sebagai prioritas pertumbuhan dan gerbang wilayah.

Berkelanjutan menegaskan komitmen dan konsistensi seluruh Pemangku Kepentingan di DIY dalam menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, pertumbuhan ekonomi tinggi yang seimbang dengan pembangunan sosial, keberlanjutan SDA dan kualitas lingkungan hidup, serta tata kelola pembangunan dan pemerintahan yang baik.

Kebudayaan sebagai landasan pembangunan melalui pengimplementasian hasil karya, rasa, serta cipta masyarakat yang bernilai tinggi, yang tercermin secara menerus dan dinamis dalam tata nilai dan tata perilaku masyarakat, sekaligus menjadi tekad untuk meningkatkan kualitas hidup, penghidupan, dan kehidupan manusia yang lebih mulia dan berkeadaban. Keterpaduan dan harmonisasi dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan dengan landasan sejarah dan tujuan Keistimewaan DIY

Kemudian dengan mengingat peranan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional, pembangunan DIY tentunya turut berkontribusi terhadap pencapaian Visi Indonesia Emas Tahun 2045.

 

Bapak, Ibu dan Hadirin yang saya hormati,

RKPD DIY Tahun 2025 merupakan pelaksanaan tahun ketiga RPJMD DIY Tahun 2022-2027. Disisi lain, dokumen ini juga harus mampu menjadi pondasi dari implementasi tahapan awal RPJPD DIY Tahun 2025-2045. Berpijak dari hal itu dan mempedomani kebijakan nasional pada tahun 2025, maka tema pembangunan DIY Tahun 2025 adalah:

“Pengembangan Sektor Unggulan yang Kreatif dan Inovatif menuju Pertumbuhan Ekonomi Inklusif”

Tema tersebut merupakan kesinambungan dari tema pembangunan tahun sebelumnya, dengan dasar pemikiran bahwa pemerataan pertumbuhan ekonomi pada sektor unggulan dalam rangka mengatasi kemiskinan dan ketimpangan wilayah perlu dikembangkan sehingga peningkatan ekonomi masyarakat dapat dirasakan secara lebih luas.

Sektor unggulan dimaknai sebagai pengembangan aktivitas ekonomi pada sektor pariwisata, pertanian, dan koperasi UMKM untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi terutama pada kawasan selatan DIY dengan mengembangkan kemampuan berpikir yang kreatif dan inovatif, sehingga tercipta peningkatan kesejahteraan dari pembangunan yang dapat dinikmati secara inklusif oleh seluruh masyarakat tanpa kecuali.

 

Para Narasumber, dan hadirin sekalian Yang Berbahagia,

Rencana pembangunan daerah terutama jangka panjang tentunya rentan terhadap berbagai dinamika, baik internal, nasional, maupun internasional. Hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi Pemda DIY yang harus disikapi secara bijak.

Pertama, adaptasi, dan optimalisasi terhadap kemajuan informasi dan teknologi dapat mendorong munculnya berbagai inovasi dan solusi terhadap keterbatasan-keterbatasan dalam pembangunan.

Kedua, pelibatan masyarakat menjadi subjek pembangunan sebagai bentuk pemberdayaan serta peningkatan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap proses dan hasil pembangunan.

Ketiga, peningkatan kolaborasi seluruh stakeholder pembangunan agar dapat saling bahu-membahu dan melengkapi sesuai peran dan ketugasannya.

Dengan demikian, saya berharap pembangunan yang sinergis, menyeluruh, dan berkelanjutan dapat terwujud.

Sebagai penutup, perkenankan saya mengutip pernyataan Mohammad Hatta bahwa, “Indonesia tidak akan bercahaya karena obor di Jakarta, tapi akan bercahaya karena lilin di desa”. Kiranya ini dapat menjadi semangat kita bersama untuk gumregah membangun Indonesia mulai dari desa-desa, mulai dari Yogyakarta.

Akhirnya dengan mengucap Bismillahirahmanirrahiim, Musrenbang dalam rangka Penyusunan RPJPD DIY Tahun 2025-2045 dan RKPD DIY Tahun 2025 secara resmi saya nyatakan dibuka.

Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan pentunjuk-Nya dan senantiasa menjaga kita semua dalam membangun Daerah Istimewa Yogyakarta yang kita cintai ini.

 

Sekian, terima kasih.

Wassalamu ‘alaikum Wr. Wb.

 

Yogyakarta, 4 April 2024

 

GUBERNUR

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA




HAMENGKU BUWONO X