BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Sambutan KONSULTASI NASIONAL GEREJA DAN DISABILITAS

Salam sejahtera untuk kita semua.

 

Yang saya hormati:

  • Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI);

  • Ketua Yayasan Kristen untuk Kesehatan Umum (YAKKUM);

  • Ketua Komisi Nasional Disabilitas; serta

  • Hadirin dan tamu undangan.

 

Puji dan syukur senantiasa kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, atas kemurahan hati-Nya kita dapat hadir pada acara hari ini dalam keadaan sehat.



Hadirin sekalian,

Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh dan menikmati kemudahan fasilitas dalam melaksanakan peribadatan di gereja. Gereja sebagai institusi sosial memainkan peran penting dalam membentuk pandangan masyarakat terhadap berbagai kelompok dan individu. Gereja juga harus dapat menjadi agen perubahan dalam membentuk komunitas yang inklusif dan ramah serta mengurangi stigma terhadap kaum disabilitas.

 

Melalui penerapan nilai-nilai kasih, keadilan, dan keterbukaan, gereja perlu menciptakan lingkungan yang mendukung dan menghargai keragaman manusia, termasuk kaum disabilitas. Sehingga, gereja mampu menjadi agen perubahan sosial yang positif, membentuk dunia di mana setiap individu diterima dan dihargai, tanpa memandang kondisi fisik atau mentalnya.



Hadirin sekalian,

 

Menjadi gereja yang inklusif berarti mewujudkan gereja yang semakin ngrengkuh dan terbuka akan keterlibatan banyak pihak. Ini mencakup penyediaan fasilitas yang ramah disabilitas, dukungan medis dan sosial, serta memastikan bahwa orang disabilitas diakui dan dihargai sebagai bagian integral dari komunitas gereja. Gereja memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa semua anggota jemaat, termasuk kaum disabilitas, dapat berpartisipasi penuh dalam kehidupan gereja.

 

Pemerintah Daerah DIY melalui Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas juga terus berupaya mewujudkan pemenuhan atas hak-hak penyandang disabilitas.

 

Akhir kata, mari kita tingkatkan sinergi dan kolaborasi untuk mengembangkan jejaring demi terwujudnya Gereja Inklusif yang ramah disabilitas.

 

Terima kasih.

 

Yogyakarta, 12 Juni 2024

 

GUBERNUR

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA




HAMENGKU BUWONO X