BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Sambutan EKSPOSE HASIL EVALUASI AKSELERASI PENURUNAN STUNTING TAHUN 2024 OLEH PERWAKILAN BADAN PENG

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Salam sejahtera untuk kita semua.

 

Yang saya hormati:

  • Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Daerah Istimewa Yogyakarta;

  • Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan DIY atau yang mewakili;

  • Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Daerah Istimewa Yogyakarta;

  • Perwakilan OPD terkait se-DIY;

  • dan para hadirin tamu undangan.



Puji syukur senantiasa kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena pada hari ini kita berkesempatan untuk bertemu dalam acara Ekspose Hasil Evaluasi Akselerasi Penurunan Stunting Tahun 2024 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan DIY dalam keadaan sehat.

 

Hadirin sekalian,

 

Dalam arahan Presiden Joko Widodo pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kemitraan Program Bangga Kencana, BKKBN ditunjuk menjadi Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting dengan target menurunkan angka Stunting menjadi 14% pada tahun 2024.

 

Daerah Istimewa Yogyakarta telah menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 43/TIM/2022 tentang Pembentukkan Tim Percepatan Stunting Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai tindak lanjut, telah dikeluarkan PP Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang mengamanatkan pelaksanaan percepatan penurunan stunting secara holistik, integratif dan berkualitas antara pemerintah di setiap lini dengan pemangku kepentingan.

 

Hadirin sekalian,

 

Percepatan penurunan stunting adalah setiap upaya yang mencakup intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui kerjasama multisektor di pusat, daerah, dan desa.

 

Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting 5 (lima) pilar adalah 5 (lima) kegiatan dalam rangka pencapaian tujuan melalui pembangunan berkelanjutan. Pilar dalam Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting meliputi (a) peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/Kota dan dan Pemerintah Desa, (b) peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, (c) peningkatan konvergensi Intervensi Spesifik dan Intervensi Sensitif di kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota, dan Pemerintah Desa, (d) peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat, dan (e) penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi. Sasaran dari program ini adalah remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak berusia 0-59 bulan.

 

Semua pemangku kepentingan dilandasi oleh semangat pengerahan segenap sumber daya (golong gilig) secara terpadu (sawiji) dalam kegigihan dan kerja keras yang dinamis (greget), disertai dengan kepercayaan diri dalam bertindak (sengguh), dan tidak akan mundur dalam menghadapi segala risiko apapun (ora mingkuh) demi mewujudkan Kemuliaan martabat manusia Jogja dalam visi Gubernur DIY digambarkan Panca Mulia.

 

Terpenting, bagaimana agar semua lapisan masyarakat terjangkau, terlayani dan meningkat kapasitasnya dalam penanggulangan stunting dan kemiskinan, seperti semangat SDGs, yaitu No One Left Behind.

 

Akhir kata, semoga dengan pertemuan kali ini dapat memperoleh gambaran hasil kinerja, terdatanya tantangan,  lahirnya solusi, serta menguatnya komitmen pemangku kepentingan, dalam upaya percepatan penurunan stunting di DIY.

 

Terima kasih.

 

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

 

Yogyakarta, 10 Juli 2024

 

GUBERNUR

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA




HAMENGKU BUWONO X