BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Home

YOGYAKARTA TUAN RUMAH RAKORNAS PERPUSTAKAAN 2014

YOGYAKARTA. ( 13/03/14 )-Gubernur DIY, Sri Suiltan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan, menunjukkan semakin pentingnya peran perpustakaan dalam mentransformasikan ilmu pengetahuan secara demokratis menuju masyarakat cerdas, kritis dan inovatif, di samping sebagai pelestari nilai budaya di masyarakat.

?

Bahkan salah satu amanat UU tersebut berbunyi ?Semua sekolah negeri maupun swasta wajib menyisihkan anggaran sebanyak 5% untuk perpustakaan.? Saat ini Peraturan Presiden mengenai penjabaran tentang Undang-undang tersebut memang belum keluar. Namun tentunya kita semua berharap di tahun 2014 ini Perpres sudah diundangkan, sehingga dapat menjadi acuan bagi pengembangan perpustakaan.


Penegasan Gubernur DIY tersebut disampaikan Wakil Gubernur DIY? Paku Alam IX ketika membacakan sambutan tertulisnya pada saat Pembukaan? Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Perpusatakaan siang kemarin (Rabu,12/3) di Royal Ambarukmo,Jlln.Solo Yogyakarta.

?

lanjut Gubernur DIY menyatakan bahwa,? saat ini masyarakat cenderung menyukai budaya menonton, dibandingkan budaya membaca atau menulis. Untuk itulah,? Pemda DIY, mencoba meningkatkan budaya baca masyarakat melalui lomba mendongeng, lomba mengarang cerita, bimtek, pameran, bedah buku dan berbagai inovasi lainnya.

?

Sementara itu Kepala Perpusatakaan Nasional RI.? Hj.Sri Sulastri mendukung dengan penuh atas penyelenggaraan Rakornas Perpustakaan Tahun 2014 ini,? serta mengucapkan terima kasihnya kepada peserta Rakornas yang hadir dari berbagai daerah di Indonesia.

?

Selaku Kepala Perpustakaam Nasional RI.? Hj.Sri Sulastri, mengharapkan dalam kegiatan rakornas ini dapat merumuskan perencanaan serta menghasilkan sesuatu yang berharga demi penataan dan kemajuan Perpusatakaan kita bersama.''Ungkapnya''

?

Rapat Kordinasi Nasional Bidang Perpustakaan Tahun? 2014,? di hadiri oleh para Kepala Perpustakaan Provinsi, Kabupaten/Kota se Indonesia, kecuali , Provinsi Papua dan Sumatera Selatan.? ( dv/teb )