BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

PENANDATANGANAN KESEPAKATAN BERSAMA ANTARA PEMDA DIY PT. FINTEK KARYA NUSANTARA (LinkAja)

Gubernur

Daerah Istimewa Yogyakarta


Sambutan


PENANDATANGANAN KESEPAKATAN BERSAMA ANTARA PEMERINTAH DAERAH

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA DENGAN

PT. FINTEK KARYA NUSANTARA (LinkAja)


Yogyakarta, 6 November 2020


-----------------------------------------------------------------------

?


Assalamu?alaikum Wr. Wb.,

Salam sejahtera bagi kita semua.


  • Yang kami hormati, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta;
  • Yang kami hormati, Direktur Utama PT. Fintek Karya Nusantara (LinkAja);
  • Yang kami hormati, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta;
  • Segenap Hadirin serta Tamu Undangan yang berbahagia.


Puji syukur senantiasa kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga pada hari ini kita masih diberi kesempatan untuk hadir pada acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan PT. Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dalam keadaan sehat wal?afiat.


Hadirin sekalian yang Saya hormati,


Perkembangan teknologi yang semakin pesat membuat beberapa perubahan dalam kehidupan manusia. Evolusi sistem pembayaran berubah dari tunai menjadi non tunai dalam hal ini menjadi digital payment. Sistem pembayaran ini menuntut sistem yang mudah, sederhana, dan tentunya aman bagi pihak yang terkait dalam transaksi keuangan.


Terlebih lagi dengan adanya pandemi Covid-19 dimana adanya pembatasan mobilitas membuat masyarakat beralih bertransaksi secara digital. Dan perubahan perilaku di masa pandemi ini turut mengakselerasi sistem keuangan dan ekonomi digital. Peningkatan transaksi digital ini diyakini masih akan terus berlanjut dan memiliki potensi yang sangat besar dari sisi pertumbuhan. Hal ini sejalan dengan penggunaan perangkat digital yang cukup masif di kalangan generasi milenial.


Pemerintah sebagai penyelenggara utama pelayanan publik berkewajiban untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik seiring dengan tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam hal inovasi ekonomi digital. Untuk meningkatkan kualitas dan menjamin pelayanan publik sesuai dengan azas-azas umum pemerintahan serta untuk memberi perlindungan bagi setiap masyarakat dari penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pelayanan publik telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.


Di Daerah Istimewa Yogyakarta juga telah ditetapkan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2014? tentang? pelayanan publik. Dalam ketentuan tersebut telah diatur hak dan kewajiban penyelenggara dan masyarakat sebagai penerima pelayanan publik serta pihak-pihak lain yang berkepentingan.


Hadirin sekalian,


Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT. Fintek Karya Nusantara (LinkAja) yang telah bekerjasama dengan kami dalam memberikan kemudahan pelayanan publik melalui pemanfaatan inovasi ekonomi digital.


Pemda DIY mendukung sepenuhnya adanya inovasi ekonomi digital yang dapat membantu masyarakat mengakses layanan publik seperti pendidikan, transportasi, kesehatan, dan pariwisata dengan lebih mudah untuk keperluan pribadi, bisnis, dan sosial. Solusi inovasi ekonomi digital juga mampu mendukung peningkatan pendapatan daerah seperti dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah secara daring dan realtime kapanpun dimanapun. Digitalisasi pembayaran juga bisa membantu operasional pemerintah daerah dengan lebih efisien karena sudah terhubung dengan teknologi.


Besar harapan bahwa dimasa yang akan datang Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan PT. Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dalam inovasi ekonomi digital akan semakin erat dan terimplementasi secara nyata di berbagai sektor untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta mendorong tercapainya keuangan inklusif bagi seluruh masyarakat DIY.


Demikian yang dapat Saya sampaikan. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa berkenan meridhoi setiap langkah dan upaya kita semua. Amien.


Sekian dan terima kasih.


Wassalamu?alaikum Wr. Wb.


Yogyakarta, 6 November 2020


GUBERNUR

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA




HAMENGKU BUWONO X