PENANDATANGANAN PERJANJIAN PAKAI ASET GEDUNG EKS DPAD PEMDA DIY DENGAN KPPU
Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta
Sambutan
PENANDATANGANAN PERJANJIAN PAKAI ASET GEDUNG EKS DPAD PEMDA DIY DENGAN KPPU
Yogyakarta,? 9 April 2021
------------------------------------------------------------------
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam damai sejahtera bagi kita semua
Yang saya hormati Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha, tamu undangan,? dan para hadirin sekalian.
Marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah Tuhan Yang Maha Kuasa, karena hanya atas kuasa dan limpahan rahmat-Nya, kita dapat hadir dalam acara ini dalam keadaan sehat tanpa kurang suatu apapun.
Hadirin Sekalian yang kami hormati,
KPPU memiliki peran sentral untuk mengawasi pelaksanaan UU Nomor 5 Tahun 1999 dalam bentuk advokasi kebijakan, penegakan hukum, pengendalian merger dan pengawasan kemitraan, untuk mewujudkan kesejahteraan yang adil dan makmur. Kesehatan dan stabilitas ekonomi membutuhkan kondisi persaingan usaha yang sehat diantara pelaku usaha, agar geliat ekonomi dari berbagai sektor dapat berjalan dalam konsep fair trade.
Untuk itulah, kami berkomitmen dan mendukung tercapainya tataran fair trade berlandaskan prinsip Good Corporate Governance di DIY? dengan meminjamkan salah satu aset daerah sebagai Kantor Wilayah KPPU di lokasi yang strategis dan representatif. Mari kita manfaatkan, kita jaga dan kita pelihara bersama keberadaan gedung ini, agar tetap menjadi space yang bermanfaat dan berdaya guna dalam mendukung proses implementasi regulasi persaingan usaha dan perlindungan konsumen, agar dapat saling memperkuat dan saling melengkapi, complementary and mutually reinforcing.
Demikian yang dapat saya sampaikan di kesempatan ini. Selamat bekerja di tempat baru, semoga KPPU DIY menjadi lebih produktif dan mampu menghasilkan output dan outcome yang mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi, terutama pada masa recovery pasca pandemi? di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Terima kasih
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Yogyakarta, 9 April 2021
GUBERNUR
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
HAMENGKU BUWONO X