BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

MUSRENBANG PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH DIY TAHUN 2022

Gubernur

Daerah Istimewa Yogyakarta


Sambutan


MUSRENBANG PENYUSUNAN

RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH DIY TAHUN 2022


Yogyakarta, 12 April 2021


-----------------------------------------------------------------------

?


Assalamu?alaikum Warrahmatullahi Wabarrakatuh,

Salam sejahtera bagi kita semua,


Yang terhormat,

  • Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia;
  • Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Republik Indonesia;

Yang kami hormati,

  • Ketua Tim Penilai Independen Penghargaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2021;
  • Para peserta Musrenbang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah DIY Tahun 2022;
  • Hadirin dan Tamu Undangan sekalian yang berbahagia.


Puji syukur senantiasa kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga pada hari ini kita masih diberi kesempatan untuk hadir pada acara Musrenbang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah DIY Tahun 2022 dalam keadaan sehat wal?afiat.

?


Bapak Menteri beserta hadirin sekalian yang Saya hormati,

Mengawali sambutan ini, perlu Saya sampaikan bahwa Musrenbang dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DIY Tahun 2022 merupakan momentum yang penting. Sejalan dengan hal tersebut, kita harus memperhatikan dan memiliki tanggung-jawab untuk meningkatkan akslerasi pembangunan seiring upaya pemulihan perekonomian akibat pandemi Covid-19.


Pandemi Covid-19 di Indonesia secara nyata berdampak? pada sektor ekonomi, yang pada akhirnya mempengaruhi kondisi perekonomian negara. Kita telah mengalami perlambatan ekonomi pada tahun 2020 lalu dengan pertumbuhan ekonomi hingga minus 2,07 persen; kenaikan penduduk miskin hingga 4,8 juta keluarga; dan kenaikan pengangguran hingga 5,23 juta jiwa (Data BPS).


Kontraksi yang mendorong perlambatan perekonomian dampak Covid-19 telah menekan sektor produksi, ekspor, pariwisata, pendidikan, konsumsi rumah tangga, dan sebagainya. Dibutuhkan sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan swasta untuk meningkatkan ekonomi dalam upaya pemulihan perekonomian akibat pandemi Covid-19.


Dalam kerangka mendukung upaya tersebut, RKPD mempunyai kedudukan yang strategis yang penyusunannya dilaksanakan untuk mewujudkan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta mewujudkan efisiensi dan alokasi sumberdaya pembangunan daerah.


Lebih lanjut lagi, pembangunan yang dilakukan di daerah juga harus mendukung pelaksanaan pembangunan di tingkat nasional untuk mencapai cita-cita bersama sebagai suatu bangsa. Implikasinya pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta, pembangunan mengacu pada semangat renaissance dan mengakomodir pelaksanaan urusan keistimewaan dengan membawa filosofi yang mendasari pembangunan DIY yaitu Hamemayu Hayuning Bawana.


Hadirin sekalian,


Musyawarah perencanaan pembangunan merupakan rangkaian proses strategis yang dibangun sebagai wahana untuk berdiskusi, berembug atau melakukan tukar pikiran dan pendapat antar pemangku kepentingan, baik pemerintah, akademisi, swasta, NGO, maupun masyarakat yang menjadi momentum penting dalam mengkomodir usulan-usulan pembangunan dari bawah.


Artinya, pendekatan pembangunan yang dilakukan di DIY saat ini tidak hanya sekedar mengedepankan aspek top down planning, melainkan mengakomodir pula pendapat, saran, masukan, dan pemikiran-pemikiran positif dari bawah atau lebih dikenal dengan bottom up planning.


Untuk itu saya meminta kembali kepada para TAPD dan OPD di lingkungan Pemda DIY untuk lebih intensif dalam berkoordinasi dengan TAPD dan OPD di lingkungan Pemda Kabupaten/Kota dalam membangun perencanaan secara lebih baik dan saling bersinergis, saling berkaitan, memiliki daya ungkit, serta memiliki indikator yang jelas dan terukur.


Saya berharap dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DIY Tahun 2022 dapat mengacu pada Undang-undang No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Istimewa Yogyakarta 2025, dan Visi Misi Gubernur DIY 2017-2022.


Demikian sambutan dan harapan yang dapat saya sampaikan. Semoga melalui forum-forum yang diselenggarakan selama proses Musrenbang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DIY Tahun 2022 dapat mewujudkan kualitas perencanaan secara lebih baik, serta memberikan manfaat untuk sebesar-besarnya kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat DIY. Semoga Allah SWT senantiasa berkenan meridhoi setiap langkah dan upaya kita semua. Amin.


Sekian dan terima kasih.


Wassalamu?alaikum Warrahmatullahi Wabarrakatuh.


Yogyakarta, 12 April 20218


GUBERNUR

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA




HAMENGKU BUWONO X