BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

RAPAT PARIPURNA DPRD DIY PENYERAHAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN RI

Gubernur

Daerah Istimewa Yogyakarta


Sambutan


RAPAT PARIPURNA DPRD DIY

PENYERAHAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN RI

ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH DIY TAHUN ANGGARAN 2020


Yogyakarta, 22 April 2021


-----------------------------------------------------------------------

?


Assalamu?alaikum Warrahmatullahi Wabarrakatuh,

Salam sejahtera untuk kita semua.


Yang Terhormat, Sdr. Pimpinan dan Para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DIY;

Yang Saya hormati, Jajaran Forkompimda DIY;

Yang Saya hormati,? Para Bupati/Walikota;? Para Kepala SKPD Pemda DIY dan Kabupaten/Kota; Tamu Undangan serta Hadirin sekalian yang berbahagia.


Puji dan syukur marilah kita panjatkan kehadirat ? Tuhan Yang Maha Kuasa atas limpahan rahmat serta hidayah-Nya, sehingga kita semua masih diperkenankan untuk hadir sekaligus bersilaturahmi pada Rapat Paripurna DPRD DIY mengenai Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2020 dalam keadaan selamat dan sehat sejahtera.


Selanjutnya, atas nama Pemerintah Daerah DIY, Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada jajaran Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan DIY yang telah melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2020.


Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat, serta hadirin yang berbahagia,


Akuntabilitas dan transparansi atas pengelolaan keuangan negara merupakan suatu hal yang penting, sebagai wujud pertanggungjawaban atas kinerja pemerintahan, khususnya yang terkait dengan pengelolaan keuangan negara kepada masyarakat, yang merefleksikan pola demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Pengelolaan Belanja Barang dan Jasa serta Modal yang dianggarkan dalam APBD Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2020 telah kami laksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keberhasilan Pemerintah Daerah DIY dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 10 (sepuluh) kalinya dari BPK RI sampai saat ini merupakan upaya dan kerjasama dari berbagai pihak (baik eksekutif maupun legislatif), serta atas bimbingan dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan DIY. Namun demikian, tidak bisa dipungkiri masih terdapat kelemahan-kelemahan dalam sistem pengendalian internal Pemda DIY yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan.


Selanjutnya, kami menyerahkan hasil pemeriksaan atas Belanja Tahun Anggaran 2020 dan akan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK agar kedepan pengelolaan anggaran dapat lebih berkualitas. Terhadap temuan hasil pemeriksaan yang ada dalam Laporan Hasil Pemeriksaan merupakan bahan evaluasi dan perbaikan atas Sistem Penglolaan Keuangan Daerah pada Pemda DIY, agar tidak terjadi permasalahan yang sama ke depannya.


Momentum penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan ini sekiranya mempunyai nilai yang sangat penting dan strategis bagi para pengguna anggaran agar tertib administrasi dalam sistem pengelolaan keuangan daerah yang dimulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan.


Saya berharap pada waktu yang akan datang, Pemerintah Daerah dapat meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran. Oleh karena itu kami mohon dukungan dan kerjasama dari semua pihak baik eksekutif maupun legislatif serta mohon bimbingan dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi DIY.


Demikian yang dapat Saya sampaikan. Semoga ? Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa meridhoi kita semua. Amin.


Sekian dan terima kasih.


Wassalamu?alaikum Warrahmatullahi Wabarrakatuh.


Yogyakarta, 22 April 2021


GUBERNUR

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA




HAMENGKU BUWONO X