BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

KEYNOTE SPEECH KONGRES NASIONAL IKATAN FISIOTERAPI INDONESIA (IFI)

Gubernur

Daerah Istimewa Yogyakarta


Sambutan/Keynote Speech


KONGRES NASIONAL

IKATAN FISIOTERAPI INDONESIA (IFI)


Yogyakarta, 19 Juni 2021


-----------------------------------------------------------------

?


Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Salam Damai Sejahtera Bagi Kita Semua,

Om Swastiastu,

Namo Buddhaya,

Salam Kebajikan.


Di masa pandemi yang belum juga berakhir ini, kita telah senantiasa diingatkan bahwa kesehatan adalah anugerah yang tak terhingga. Maka pertama-tama, marilah kita mengucap syukur kepada Tuhan yang Maha Esa, karena kita masih diizinkan untuk bersama-sama mengikuti KONAS Ikatan Fisioterapi Indonesia ke-13 ini dalam keadaan sehat, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.


Pada kesempatan ini, saya juga ingin mengucapkan terima kasih, dan menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada para fisioterapis, yang tetap teguh dan tulus dalam menjalani profesinya. Saya paham, bahwa sebagai salah satu garda terdepan di bidang kesehatan, saudara-saudara sedang dihadapkan dengan banyak sekali ujian, tantangan, bahkan kekhawatiran, baik secara profesional maupun secara personal.


Hadirin sekalian,


COVID-19 telah memaksa fasilitas kesehatan di seluruh dunia untuk mengubah pola pelayanannya. Di bidang kesehatan mulai muncul istilah-istilah telemedicine, telehealth, telerehabilitation, remote rehabilitation, digital practice, virtual physiotherapy. Kesemuanya mengacu pada satu hal, yaitu pemanfaatan alat komunikasi elektronik dalam penyediaan informasi serta layanan kesehatan.


Telemedicine sendiri sebenarnya bukan konsep yang baru. Penyediaan informasi dan layanan kesehatan dengan metode ini sudah dilakukan sejak awal abad ke-20, dengan memanfaatkan radio komunikasi dua arah. Kemudian di tahun 1960-an profesional bidang kesehatan mulai memanfaatkan telepon dalam sesi konsultasi dengan pasien. Penekanannya pada saat itu baru pada aspek kuratif atau pengobatan. Karena dipandang perlu, istilahnya kemudian dikembangkan menjadi telehealth, yang juga merambah aspek preventif dan promotif kesehatan. Seiring modernisasi, istilah tele- kemudian diganti dengan istilah digital- atau virtual-.


Pemerintah kita juga sudah mulai melirik potensi aspek digitalisasi atau virtualisasi kesehatan ini. Ditandai dengan terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Telemedicine Antar Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dimana dalam pasal 1 Angka 1 disebutkan bahwa: ?Telemedicine adalah pemberian pelayanan kesehatan jarak jauh oleh profesional kesehatan dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, meliputi pertukaran informasi diagnosis, pengobatan, pencegahan penyakit dan cedera, penelitian dan evaluasi, dan pendidikan berkelanjutan penyedia layanan kesehatan untuk kepentingan peningkatan kesehatan individu dan masyarakat?.


Dalam konteks fisioterapi, ini berarti penyediaan layanan fisioterapi secara efektif, dengan menyediakan informasi serta layanan fisioterapi yang dapat diakses oleh pasien dengan menggunakan alat komunikasi digital. Metode jarak jauh memiliki banyak kelebihan, baik bagi pasien maupun bagi penyedia layanan kesehatan, baik di masa normal, dan terutama di masa pandemi.


Memang benar bahwa metode ini tidak dapat diterapkan dalam seluruh aspek fisioterapi. Ada kondisi dan tingkat medis tertentu, yang mau tidak mau mengharuskan adanya kontak fisik antara fisioterapis dengan pasien. Jadi bukan dimaksudkan sebagai pengganti metode in-person atau kontak fisik, melainkan konsep fisioterapi jarak jauh ini perlu dipandang dan dikembangkan, sebagai salah satu alternatif dalam memberikan pelayanan.


Memang benar pula, bahwa meski dasar hukum pengobatan virtual berupa Peraturan Menteri Kesehatan telah diterbitkan, peraturan yang masih sangat baru tersebut masih jauh dari sempurna. Misalnya, masih terbatas pada telemedicine antar fasilitas kesehatan, dan belum antara fasilitas kesehatan dengan pasien. Selain itu juga belum secara spesifik mengatur tentang fisioterapi.


Berkaitan dengan fakta tersebut, saya ingin mengutip pernyataan Bapak Moh. Ali Imron, Ketua Umum PP IFI, yang dirangkum oleh Bapak Parmono Dwi Putro selaku Wakil Ketua dalam salah satu tulisannya, bahwa: ?(Kita sekarang berada pada) fase kontribusi,? tahapan di mana seluruh sel komponen dari satu tubuh fisioterapi Indonesia kembali bergerak, sesuai fungsi masing-masing, dengan inovasi dan ide-ide baru.?


Jika dikaitkan dengan tuntutan revolusi industri 4.0, serta dengan asumsi bahwa bukan tidak mungkin, pandemi-pandemi global lainnya akan terulang, mengingat di era globalisasi ini, mobilitas manusia dan barang sudah tidak mungkin dibatasi lagi, maka inovasi dan ide-ide baru di bidang akses dan pola pelayanan kesehatan bahkan perlu dipandang sebagai sebuah urgency; sebagai alternatif dan sebagai bentuk mitigasi.


Tentu saja setiap inovasi dan ide baru dalam perumusan dan penerapannya perlu ada standarisasi dan batasan yang jelas, perlu ada sinergi dan input dari setiap pihak yang terkait, perlu ada trial and error.


Karenanya, jika diperkenankan, saya ingin mengajak anda semua untuk aktif melibatkan diri. Para fisioterapis di bawah payung IFI, unsur profesional kesehatan lainnya, pemerintah, akademisi, dan stakeholder lainnya, perlu duduk bersama, untuk mencari solusi, memetakan potensi, dan menentukan konsep yang tepat, efisien, dan efektif terkait digitalisasi pelayanan kesehatan. Selain sebagai forum untuk saling belajar, mari jadikan rangkaian Kongres Nasional IFI yang rutin digelar ini, sebagai forum berdiskusi dan bertukar pikiran, yang outputnya dapat memberi kontribusi, tidak saja bagi para profesional fisioterapis yang tergabung di dalamnya, melainkan juga bagi kemajuan pelayanan kesehatan di Indonesia secara umum.


Hadirin sekalian yang berbahagia,


Demikian beberapa hal yang perlu saya sampaikan di kesempatan yang baik ini. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih. Selamat berkongres, semoga mencapai hasil terbaik dan berjalan lancar sesuai yang direncanakan.


Wassalamu?alaikum Wr. Wb.

Om Shanti Shanti Shanti Om,

Namo Buddhaya.


Yogyakarta, 19 Juni 2021


GUBERNUR

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA,




HAMENGKU BUWONO X