BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

RAPAT PIMPINAN WILAYAH I PEMUDA MUHAMMADIYAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Gubernur

Daerah Istimewa Yogyakarta


Sambutan


RAPAT PIMPINAN WILAYAH I

PEMUDA MUHAMMADIYAH

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


Yogyakarta, 20 Juni 2021


-----------------------------------------------------------------------

?


Assalamu?alaikum Warrahmatullahi Wabarrakatuh,


Yang kami hormati,

  • Bupati Sleman atau yang mewakili;
  • Ketua dan Jajaran Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah;
  • Ketua dan Jajaran Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta;
  • Hadirin serta Tamu Undangan yang berbahagia.


Puji dan syukur marilah kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa karena hanya atas limpahan rahmat serta karunia-Nya, kita semua dapat hadir pada Rapat Pimpinan Wilayah I Pemuda Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam keadaan sehat wal?afiat. Mengingat saat ini kita masih dalam pandemi Covid-19, hendaknya kita selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat tanpa terkecuali selama berlangsungnya acara.


Hadirin sekalian yang Saya hormati,


Lebih dari satu tahun paska dilaporkannya konfirmasi positif pertama kali di DIY, perkembangan kasus Covid-19 tidak juga kunjung mereda bahkan menunjukkan eskalasi yang semakin mengkhawatirkan. Perkembangan dan eskalasi saat ini telah berdampak luas dan khusus untuk terkait penanganan Covid-19 yang memunculkan kekhawatiran akan kecukupan fasilitas pelayanan kesehatan seperti bed perawatan dan kecukupan SDM tenaga kesehatan.


Kondisi tersebut tidak terlepas dari perkembangan eskalasi Covid-19 di DIY dalam minggu-minggu terakhir ini setelah adanya libur Idul Fitri 2021. Hasil kajian menunjukkan peningkatan kasus yang cukup dominan yaitu klaster keluarga yang diawali adanya kegiatan syawalan, liburan keluarga, hajatan, bahkan kegiatan keagamaan seperti tahlilan yang tidak mematuhi protokol kesehatan.


Untuk mencegah semakin bertambah dan meluasnya kasus klaster keluarga, pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang berbasis Mikro (PPKM) Mikro sampai dengan tingkat Rukun Tetangga (RT)/Rukun? Warga (RW). Sudah saatnya strategi penanganan Covid-19 dirubah dengan penguatan kapasitas RT/RW sebagai lembaga terkecil di masyarakat dalam memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi pandemi ini.


Menyadari potensi yang dimiliki oleh masyarakat kita serta bermodalkan gotong-royong, dengan adanya Satgas RT/RW akan menjadi perpanjangan tangan Satgas pusat dan daerah yang sebelumnya sudah terbentuk sehingga lebih efektif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan serta penanganan pandemi.


Berkaitan dengan hal tersebut, sebagai organisasi tentunya Pemuda Muhammadiyah dapat membantu ketugasan Satgas Covid-19 DIY dengan beradaptasi dan menjadi pelopor taat disiplin protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Pemuda Muhammadiyah bisa menjadi agen perubahan tidak hanya untuk melakukan protokol kesehatan pada diri mereka sendiri, namun untuk keluarga mereka hingga lingkungan yang lebih luas lagi. Seluruh pimpinan dan anggota Pemuda Muhammadiyah diharapkan dapat mensosialisasikan kepada orangtuanya, adik, kakak, dan secara berjenjang akan berlanjut pada komunitas yang lebih besar.


Pemuda Muhammadiyah harus melakukan tiga hal, yaitu disiplin terkait protokol kesehatan, hidup bersih, dan menjaga keselamatan diri sendiri. Ketika kita akan membantu orang lain, tentunya kita harus menyelamatkan diri sendiri dengan memiliki pengetahuan dan kemampuan dasar.


Marilah kita bersama-sama mentaati seruan pemerintah yang berkaitan dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Kita jadikan momentum Rapat Pimpinan Wilayah I Pemuda Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta kali ini untuk lebih meningkatkan disiplin diri dalam menghadapi tantangan dan menjawab segala permasalahan tentang pandemi Covid-19. Insya Allah, kita akan dapat mewujudkan hari esok yang lebih baik.


Sekian dan terima kasih.


Wassalamu?alaikum Warrahmatullahi Wabarrakatuh.


Yogyakarta, 20 Juni 2021


GUBERNUR

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA



HAMENGKU BUWONO X