BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

PEMBERIAN VAKSIN COVID-19 PADA IBU HAMIL DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Gubernur

Daerah Istimewa Yogyakarta

?


Sambutan


PEMBERIAN VAKSIN COVID-19 PADA IBU HAMIL DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


Yogyakarta, 19 Agustus 2021


-----------------------------------------------------------------------

?


Assalamu?alaikum Warrahmatullahi Wabarrakatuh,

Salam sejahtera bagi kita semua.


  • Yang Saya hormati, Rektor Universitas Gadjah Mada Yogyakarta;
  • Yang Saya hormati, Dekan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta;
  • Yang Saya hormati, Para Dokter, Perawat dan Tenaga Vaksinator;
  • Hadirin Tamu Undangan yang berbahagia.


Puji dan syukur marilah kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa karena hanya atas limpahan rahmat serta karunia-Nya, kita semua dapat hadir pada acara Pemberian Vaksin Covid-19 Pada Ibu Hamil di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam keadaan sehat wal?afiat. Mengingat saat ini kita masih dalam pandemi Covid-19, hendaknya kita selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat selama berlangsungnya acara.


Hadirin sekalian,


Pandemi global Covid-19 telah menyebabkan rangkaian disrupsi dalam tatanan kehidupan. Ibu hamil termasuk kelompok yang rentan mengalami dampak COVID-19 yang lebih parah. Selain itu, ibu hamil yang terkena COVID-19 yang parah juga berisiko mengalami persalinan preterm, keguguran, hingga kematian. Berbagai upaya preventif telah ditempuh,?dimana salah satunya adalah pelaksanaan vaksinasi bagi ibu hamil.


Mayoritas organisasi kesehatan seperti Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat dan World Health Organization (WHO) telah menganjurkan vaksinasi COVID-19 pada wanita hamil dan menyusui, terutama bila wanita tersebut tergolong rentan. Di Indonesia, Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) juga telah menganjurkan vaksinasi untuk ibu hamil. Kemudian, Kementrian Kesehatan telah memberikan ijin untuk perluasan sasaran? vaksinasi Covid-19 melalui Peraturan Menteri Kesehatan No. HK.02.01/I/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid -19. Namun tentunya, vaksinasi ini harus disertai konseling kepada ibu hamil oleh tenaga medis terkait manfaat dan risiko vaksin berdasarkan bukti yang ada saat ini.


Saya mewakili Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan kontribusi nyata dalam memfasilitasi akses vaksinasi bagi ibu hamil di Daerah Istimewa Yogyakarta, yang secara nasional pencanangannya dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo pada hari ini.


Untuk itulah saya berharap dan mohon kepada semua pihak, untuk mendukung upaya vaksinasi kepada ibu hamil, dan mendukung ibu hamil agar bersedia divaksin. Keterlibatan semua pihak sangat kita harapkan. Semua harus saling mendukung untuk tercapainya vaksinasi untuk semua, dan khususnya bagi ibu hamil. Semoga kegiatan vaksinasi kali ini dapat menjadi salah satu langkah penting dalam mengurangi resiko dan dampak Covid-19 pada ibu hamil.


Selanjutnya, Saya mengingatkan kepada ibu-ibu yang hari ini mendapat vaksin, bahwa vaksinasi bukanlah akhir dari upaya mencegah meluasnya pandemi. Maka dari itu, marilah untuk selalu menerapkan 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi. Mari berjuang bersama untuk wujudkan seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi zona hijau, terbebas dari ancaman Covid-19.


Sekian dan terima kasih.


Wassalamu?alaikum Warrahmatullahi Wabarrakatuh.


Yogyakarta, 19 Agustus 2021


GUBERNUR

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA



HAMENGKU BUWONO X