BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Home Berita Biro UHP Susun Renstra Guna Wujudkan Visi Misi DIY

Biro UHP Susun Renstra Guna Wujudkan Visi Misi DIY

Yogyakarta (13/01/2023) ? Biro Umum, Hubungan Masyarakat, dan Protokol Setda DIY menggelar Forum Organisasi Perangkat Daerah guna membahas Rencana Strategis (Renstra) Tahun Anggaran 2022-2027. Renstra disusun untuk mewujudkan misi kedua Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan demokratis.

Bertempat di Ruang Abimanyu, unit IX, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Forum OPD ini dipimpin oleh Kepala Biro Umum, Hubungan Masyarakat, dan Protokol Setda DIY, Imam Pratanadi. Digelar pada Jumat (13/01), Forum OPD ini diikuti oleh seluruh SKPD pada Pemerintah Daerah, Bagian Organisasi Setda DIY, dan beberapa mitra media.

Menurut Imam, Renstra ini disusun sebagai penjabaran teknis atas ulasan RPJMD DIY 2022-2027, Seperti diketahui, isi RPJMD DIY 2022-2027 adalah kebijakan dan indikasi rencana dan program lima tahun ke depan. Penyusunan Renstra berdasarkan analisa dinamika perubahan lingkungan strategis dan amanat reformasi birokrasi yang tertuang di dalam Perpres RI No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2014.

?Nilai rata-rata pimpinan dan tamu terhadap pelayanan ini, target realisasi capaian kinerja sudah melebihi dari target yang ditentukan. Sementara untuk indeks kepuasan terhadap informasi pemerintah daerah, terdapat peningkatan yang cukup baik,? ujar Imam.

Pada salah satu rancangan strategi yang akan disusun, Imam menegaskan akan berfokus pada peningkatan pelayanan pimpinan dan tamu melalui peningkatan pelayanan melalui teknologi informasi. Selain itu, peningkatan kualitas penyusunan narasi tunggal yang akan disampaikan oleh pimpinan daerah sebagai upaya untuk menjaga public trust (kepercayaan publik) dan mewujudkan prinsip satya wacana (satu kata satu perbuatan).

?Kita perlu meningkatkan kualitas pelayanan sarana dan prasarana keistimewaan urusan tata ruang dan kebudayaan terhadap pelaksanaan kegiatan kerumahtanggaan keprotokolan kepada pimpinan dan tamu serta penyebarluasan informasi pemerintah daerah kepada publik,? imbuh Iman.

Terkait dengan hal-hal yang menjadi catatan bagi penysunan Renstra Biro Umum, Hubungan Masyarakat dan Protokol ini, terdapat beberapa catatan dan masukan dari berbagai pihak. Beberapa stakeholder memberikan catatan agar ada pencermatan program kegiatan dan penganggaran dalam penyusunan Renstra agar tetap memperhatikan rancangan awal RPJMD 2022-2027. Tentu catatan-catatan ini menjadi pegangan tersendiri bagi Biro Umum, Hubungan Masyarakat dan Protokol Setda DIY untuk menyusun Renstra dengan sebaik-baiknya. Masukan stakeholder ini dipastikan akan diakomodir dengan menyesuaikan indikator kewenangan Biro UHP Secara tepat. (*)

Pejabat

Pejabat Biro Umum dan Protokol Setda DIY