BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Home Berita Menteri Kesehatan R.I, Menyerahkan Sertifikat Eleminasi Malaria

Menteri Kesehatan R.I, Menyerahkan Sertifikat Eleminasi Malaria

YOGYAKARTA (28/04/2014) ? Kementrian Kesehatan RI menyerahkan Sertifikat Eliminasi Malaria untuk Kabupaten/Kota di DIY. Penyerahan sertifikat dilaksanakan hari ini, Senin (28/4) bertempat di Ndalem Ageng, Komplek Kepatihan Yogyakarta.

Kepala Biro Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Setda DIY Drs. RM .Wijoseno Hario Bimo dalam laporannya mengatakan, bahwa untuk DIY Sertifikat Eliminasi Malaria diberikan kepada Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Gunung Kidul.

?

?

Sertifikat diserahkan kepada Kabupaten/Kota yang selama 3 tahun berturut-turut, apabila didaerahnya tidak ditemukan adanya kasus indigenous atau penularan setempat atau adanya desa endemis.

Pemberian sertifikat eliminasi malaria merupakan rangkaian puncak peringatan Hari Kesehatan Sedunia yang bertemakan Vector Borne Disease, yang sebelumnya telah di dahului oleh berbagai kegiatan diantaranya pemasangan spanduk terkait HKS, sosialisasi tentang HKS yang terkait penyakit tular vector dan pencanangan revitalisasi gerakan pemberantasan sarang nyamuk.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku buwono X dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Assisten Pemerintahan dan Kesra Sekda DIY. Drs. Sulistyo SH. CN. MSi mengatakan bahwa pada April 2014, sebanyak 200 Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk separo penduduk Indonesia, akan diberikan sertifikat eliminasi. Keberhasilan ini merupakan bukti bahwa Indonesia mampu melakukan Eliminasi Malaria, termasuk pada Kabupaten/Kota di DIY.

Lebih lanjut Gubernur DIY berharap, momentum Deklarasi Eliminasi Malaria ini, dapat meningkatkan komitmen untuk melaksanakan berbagai kegiatan eliminasi malaria di seluruh wilayah DIY, khususnya , dan tanah air pada umumnya.

Acara penyerahan Sertifikat Eliminasi Malaria dihadiri oleh Kepala Biro Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Setda DIY, Direktur RSUP Dr. Sardjito, dan perwakilan dari Kabupaten/Kota di DIY.yang menerima sertifikat.

Sertifikat eliminasi malaria dari Kementerian Kesehatan RI diserahkan oleh Assisten Pemerintahan dan Kesra Sekda DIY mewakili Gubernur DIY, kepada Walikota Yogyakarta, Bupati Sleman, Bupati Bantul dan Bupati Gunung Kidul. (wdy/skm)

Pejabat

Pejabat Biro Umum dan Protokol Setda DIY