BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Renstra Instansi

Indeks Artikel
Renstra Instansi
Page 2
Semua Halaman

Dokumen Rencana Strategis (Renstra) Biro Umum, Hubungan Masyarakat dan Protokol Setda DIY tahun 2022 – 2027 merupakan penjabaran teknis atas review RPJMD DIY Tahun 2022 – 2027 yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan yang memuat arah kebijakan dan indikasi rencana program kegiatan Biro Umum, Hubungan Masyarakat dan Protokol Setda DIY untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.

Rencana Strategis ini disusun berdasarkan analisa terhadap dinamika perubahan lingkungan strategis baik nasional maupun di daerah, dan tuntutan percepatan reformasi birokrasi sebagaimana diamanatkan dalam Grand Desain Reformasi Birokrasi berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi 2010 – 2025 dan PERMENPAN & RB No. 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010 -2014. Selain itu, juga melaksanakan amanat Undang – Undang 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dan Undang – Undang 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.

Biro Umum, Hubungan Masyarakat dan Protokol Setda DIY mempunyai tugas sebagai unsur pendukung urusan umum, kehumasan dan protokol. Sebagai instansi yang fungsi utamanya adalah pelayanan pimpinan dan tamu pemerintah daerah dituntut untuk dapat memberikan pelayanan yang optimal, dalam pencapaian salah satu misi Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik ke arah katalisator yang mampu mengelola pemerintahan secara efisien, efektif, mampu menggerakkan dan mendorong dunia usaha dan masyarakat lebih mandiri, dari visi Daerah Istimewa Yogyakarta yang lebih berkarakter, berbudaya, maju, mandiri, dan sejahtera menyongsong peradaban baru.

Sesuai dengan hal tersebut maka Biro Umum, Hubungan Masyarakat dan Protokol Setda DIY perlu membuat Rencana Strategis (Renstra). Rencana Strategis ini diharapkan dapat meningkatkan komitmen penyelenggara dalam mewujudkan good governance sebagai salah satu prasyarat untuk mencapai tujuan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.

PDF --> Perubahan Renstra Biro UHP 2022-2027



Pejabat

Pejabat Biro Umum dan Protokol Setda DIY