BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Keynote Speech SEMINAR NASIONAL REFLEKSI 11 TAHUN UNDANG-UNDANG KEISTIMEWAAN ?TANTANGAN KEISTIMEWAA

AssalamualaikumWr. Wb.,

Salam Damai Sejahtera Bagi Kita Semua,


Yang saya hormati:

  • Ibu Rektor UGM,

  • Para Narasumber;

  • Keluarga Besar SKH Kedaulatan Rakyat dan Jajaran Sekretariat Bersama (Sekber) Keistimewaan DIY selaku penyelenggara,

  • Para Tamu Undangan, Peserta Seminar, dan Saudara Sekalian.


Puji syukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa, karena kita masih diperkenankan untuk hadir di sini dalam keadaan sehat wal?afiat, tanpa kekurangan suatu apapun.


Saudara-saudara,

Indonesia memiliki Visi Indonesia Emas 2045: "Mewujudkan Indonesia sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan". Secara formal, visi ini akan dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Terlepas dari status RPJPN yang kini masih pada tahapan pembahasan Rancangan Akhir, sudah ada publikasi terkait garis besar substansinya, yaitu: Pertama, Indonesia berkomitmen untuk melaksanakan transformasi bidang sosial, bidang ekonomi, dan bidang tata kelola. Kedua, bahwa yang menjadi landasan 3 bidang transformasi tersebut adalah supremasi hukum, stabilitas, dan ketangguhan diplomasi, serta peningkatan ketahanan sosial budaya dan ekologi. Ketiga, bahwa transformasi akan diimplementasikan dengan berpijak pada kerangka pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, perwujudan sarana prasarana berkualitas dan ramah lingkungan, serta pada perwujudan kesinambungan pembangunan.

Perlu dicatat, bahwa visi Indonesia Emas secara esensi sesungguhnya merupakan bentuk optimisme terhadap modal dasar yang dimiliki bangsa Indonesia, yaitu kependudukan, modal manusia, modal sosial budaya, kekayaan alam, serta kekuatan negara kepulauan atau kekuatan maritim. Lain kata, kunci bagi terwujudnya Indonesia Emas ada pada bagaimana setiap elemen yang ada mampu mengolah dan mengembangkan setiap potensi yang terkandung dalam 5 modal dasar tadi.


Hadirin sekalian,

Tentu kita semua sangat paham, betapa berat dan panjang perjuangan kita dalam seluruh proses menuju ditetapkannya Undang-undang Keistimewaan DIY sebelas tahun lalu.

Saya yakin, kita semua pun tentu sepakat, bahwa Undang-undang Keistimewaan DIY, bukanlah semata-mata pengakuan atas asal usul. Melainkan, ini perlu dipahami sebagai pengakuan, bahwa dengan statusnya yang Istimewa, DIY tidak akan mencederai keutuhan dan kesatuan NKRI, serta dapat memberi sumbangsih yang istimewa pula, bagi segala upaya Indonesia dalam mewujudkan visi dan misi abadi Negara, sebagaimana yang tertuang dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

Yang tidak kalah penting, pengakuan keistimewaan DIY sebagai bukti sekaligus catatan mental, bahwa demi mencapai satu tujuan kolektif, penting untuk memberi kesempatan dan ruang gerak yang cukup, sehingga hal-hal yang "out of the box" atau "the unusuals" dapat menunjukkan potensi serta daya ungkitnya.


Hadirin yang saya hormati,

Hari ini, kita berkumpul di sini dalam rangka refleksi atas Undang-undang Keistimewaan DIY.

Refleksi diri, adalah sebuah proses melihat kembali pengalaman yang telah dijalani, untuk dapat menarik lessons learned bagi diri sendiri, dan dilanjutkan dengan penyusunan sebuah action plan untuk mengurangi kesenjangan yang masih ada antara harapan dan kenyataan.

Bertolak dari seluruh hal yang telah saya singgung tadi, mari manfaatkan momentum refleksi 11 Tahun UUK ini sebagai pengingat, bahwa merupakan kewajiban kita sebagai daerah yang istimewa, untuk mendayagunakan kearifan lokal yang ada, sehingga spirit Jogja Istimewa: Dari Jogja untuk Indonesia dapat sungguh-sungguh termanifestasi (ada output), dapat dirasakan manfaatnya secara luas, nyata, dan memenuhi asas berkelanjutan (ada sustainable outcome), serta dapat menjadi inspirasi bagi semua.

Spesifik terkait tema "Tantangan Keistimewaan DIY Menuju Indonesia Emas", mari manfaatkan momentum refleksi ini sebagai titik tolak dalam membaca dan menerjemahkan esensi Visi Indonesia Emas tersebut.

Mari mulai proyeksikan, dimana dan bagaimana DIY dapat seefektif dan seefisien mungkin memenuhi amanah istimewanya, bagi upaya mewujudkan visi abadi Negara: Menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Sekian dan terima kasih.


Wassalamualaikum Wr., Wb.,

?

Yogyakarta, 26 Agustus 2023