BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Sambutan PANGGUNG RAKYAT GEBYAR KEISTIMEWAAN ?KAISTIMEWAN ADHEGANING PARAMARTA?

Assalamualaikum wr. wb.

Salam sejahtera untuk kita semua,


Yth. Menteri Desa RI,

Bapak Drs. H. Abdul Halim Iskandar, MPd,

Yth. Pimpinan KPK, Bapak Drs. Firli Bahuri, MSi,

Yth. Dirjen Kebudayaan, Bapak Dr. Hilmar Farid,

Yth. Para Lurah se-DIY dan Panitia Kongres

serta Para Peserta Webinar yang berbahagia,


Peringatan 11 Tahun Kaistimewan, hendaknya menjadi sarana untuk kembali ke jatidiri dan identitas budaya. Tepat kiranya, apabila kita merenungi makna tarikh Jawa ?Wiyata Gati Pambukaning Budi?, yang merefleksikan semangat untuk kembali kepada ajaran dan aturan yang lahir dari kearifan lokal, sebagai pemandu batin dan pikiran, demi mencapai tatanan masyarakat yang mulat sarira dan tepa sarira, berlandaskan pada solidaritas sosial.


Inilah makna sejati dari ?sewelas? dalam konteks peringatan Kaistimewan kali ini. ?Welas asih? harus menjadi dasar pembangunan kesejahteraan di DIY, selaras dengan nilai-nilai kepekaan dan solidaritas. Dalam konteks pembangunan,? dapat diilustrasikan sebagai Dwi Tunggal Reformasi Kalurahan, yang memiliki dua Prioritas, yaitu: Reformasi Birokrasi dan Reformasi Pemberdayaan Masyarakat.


Reformasi Kalurahan dilaksanakan dalam rangka untuk mengembalikan tata kelola pemerintahan khas Yogyakarta, seiring upaya? pemberdayaan masyarakat, dengan modal sosial kepekaan terhadap kebutuhan riil masyarakat, agar pemberdayaan tersebut dapat meningkatkan kualitas hidup-kehidupan-penghidupan menuju entitas masyarakat mandiri.




Hadirin sekalian,


ADA ungkapan Jawa tentang Desa yang menyatakan: ?D?s? m?w? C?r?, N?g?r? m?w? T?t??.


Di masa kini terejawantahkan dalam UU Otonomi Desa No. 6 Tahun 2014, yang memberikan kewenangan Desa secara luas untuk dapat mengatur ?cara? dan mengurus rumah tangganya sendiri. Tetapi tidak berarti keluar dari sistem ke-?tata?-negaraan NKRI.


Sebelumnya dilandasi oleh UU Keistimewan DIY No. 13 Tahun 2012, sehingga UU Desa itu menjadi lebih spesifik dalam arti ada perubahan mendasar dari Pangr?h Pr?j? menjadi Pamong Pr?j?, yang membawa penyesuaian nomenklatur jabatan Camat ke level bawahannya, selain nama beberapa OPD DIY dan Kabupaten/Kota. Bukan sekedar perubahan nama, tetapi pelayanannya pun menjadi lebih berbudaya Yogya.

Saya bersyukur dan mengapresiasi, karena di DIY sudah banyak Desa berkembang dalam berbagai bentuk, sehingga menjadi kuat, maju, mandiri, kredibel, dan demokratis. Kondisi ini bisa menjadi landasan yang kuat dalam pelaksanaan tata kelola Desa yang transparan dan akuntabel, modal awal menuju tatanan masyarakat baru.


Saya meyakini, jika segala potensi ?kebaikan? itu dilancarkan dari Desa dengan strategi: ?Desa Mengepung Kota?, niscaya Desa akan menjadi sentrum pertumbuhan.


Hadirin sekalian,


Guna mewujudkan kesejahteraan, diperlukan kemandirian dan inovasi desa yang mampu mengelola kewenangan dan hak atas asal-usulnya, yang memberikan pemberkuasaan pada Warga Desa. Untuk mewujudkan Kemandirian Desa, diperlukan reformasi politik dan pemerintahan, penguatan basis produksi di desa dan jejaring pasar desa dan pengembangan data desa berbasis geospasial.


Sehingga, dalam penyelenggaraan pemerintahan, Lurah harus memiliki wawasan adaptasi dan kapasitas daya tahan, dibekali kompetensi dalam dunia yang kompleks serta sarat kejutan, dan perubahan tak terduga ini. Lurah juga harus mampu melakukan lompatan pemikiran non-linier, bahkan ?out of the box?: dari terra firma ?daratan yang dikenal dengan baik, dunia sekarang?ke terra incognita ?daratan yang tak dikenal sama sekali, dunia masa depan.


Dalam konsepsi pemberdayaan masyarakat, kesemuanya harus mengedepankan inklusi sosial. Kebijakan dan program sebisa mungkin mengadopsi pendekatan bottom-up, dengan menyerap aspirasi masyarakat sebagai inspirasi dan modal inovasi dalam pemerintahan Kalurahan. Saya optimis, bahwa apabila masyarakat dilibatkan secara penuh, diberikan kepercayaan, dan didampingi, mereka akan menjadi penggerak utama pembangunan, dalam elaborasi ?Manunggaling Wargo lan Pamong?, mewujudkan ?Kaistimewan Adheganing Amerta?.


Dengan harapan itulah saya mensyukuri Dirgahayu Keistimewaan DIY. Akhir kata, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa berkenan melimpahkan berkah dan rahmat-Nya, agar Peringatan Sebelas Tahun UUK DIY ini lancar dalam penyelenggaraan, dan menginspirasi berbagai langkah kedepan.


Akhirnya, saya ucapkan ?Dirgahayu Keistimewaan DIY?, dan selamat menyaksikan Panggung Rakyat Gebyar Keistimewaan!

Sekian, terima kasih.

Wassalamualaikum wr.wb.



Kulon Progo, 31 Agustus 2023