BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Sambutan KEPYAKAN HIBAH SARANA DAN PRASARANA BUDAYA TAHUN 2023

Assalamualaikum Wr., Wb.,

Salam Damai Sejahtera bagi Kita Semua.


Yang saya hormati:

Segenap Perangkat Desa/Kelurahan Budaya, Pendamping Desa Budaya, para Tamu Undangan, dan dan Saudara sekalian.


Puji syukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa, karena kita masih diperkenankan untuk hadir di sini dalam keadaan sehat wal’afiat, tanpa kekurangan suatu apapun.


Hadirin sekalian,

Pemberian hibah sarana prasarana budaya merupakan bagian dari kegiatan pembinaan dan pengembangan desa budaya.

Konsep pelestarian dan pengembangan budaya berbasis Desa/Kelurahan sendiri sudah dikenal sejak tahun 1995, melalui Keputusan Gubernur DIY No. 325/KPTS/1995 tentang Pembentukan Desa Bina Budaya di Daerah Istimewa Yogyakarta. Ini kemudian diubah dengan Peraturan Gubernur DIY No. 36 tahun 2012 tentang Desa/Kelurahan Budaya, yang menyatakan bahwa upaya pelestarian (mencakup perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan) kekayaan dan keberagaman budaya di lingkup Desa/Kelurahan, dimaksudkan untuk mengukuhkan jati diri keyogyakartaan, sebagai bagian integral dari kebudayaan nasional.

Parameter upaya pelestarian budaya kemudian diperluas lagi dalam Perdais No. 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan, yaitu mencakup aspek pemeliharaan, pengembangan, perlindungan, penguatan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan. Adapun tugas Pemerintah Desa/Kelurahan secara spesifik adalah melaksanakan pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan di wilayahnya. Ini termasuk mendorong, menumbuhkan, membina, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak, kewajiban, dan peran serta dalam pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan.

Sehubungan dengan hal tersebut, besar harapan saya, agar sarana dan prasarana yang diterima hari ini, kedepannya dapat dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin. Tingkatkan upaya-upaya pembinaan, khususnya di kalangan generasi muda, dan terus gali potensi dan manfaatkan peluang yang ada. Upayakan agar Desa/Kelurahan dapat tumbuh menjadi lembaga kebudayaan yang kreatif, inovatif, produktif dan mensejahterakan masyarakat pendukungnya. Mari bersama-sama kita mantapkan identitas DIY sebagai salah satu pusat budaya di Indonesia.

Akhirnya, tidak lupa pula, pada kesempatan yang baik ini saya menyampaikan apresiasi, kepada Kundha Kabudayan DIY dan seluruh elemen terkait, karena telah menjaga komitmen dan konsistensi dalam upaya pemberdayaan kebudayaan di DIY, khususnya di lingkup Desa/Kelurahan. Mari terus dukung upaya terwujudnya Desa/Kelurahan yang sejahtera dan mandiri, sehingga eksistensi tradisi akan semakin kuat, dan semakin mengakar sebagai living culture di masyarakat kita.

Sekian dan terima kasih.




Wassalamualaikum Wr., Wb.

 

Yogyakarta, 20 November 2023